Satnarkoba Polres Tomohon, Tangkap Kurir Shabu Asal Sulawesi Tengah - Mediapolisi.id
PATROLI

Satnarkoba Polres Tomohon, Tangkap Kurir Shabu Asal Sulawesi Tengah

TOMOHON, mediapolisi.com – Kendati dalam Pasal 115 ayat (1) Jo 112 ayat (1) Jo Pasal 127 Undang- undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sudah sangat terang dijelaskan berkenaan penyalahgunaan narkotik dan obat-obat terlarang dengan sanksi pidana yang tidak ringan, namun baik bagi pebisnis maupun para penikmat barang haram ini seakan belum merasa jera.

Menyikapi hal itu serta guna mencegah peredaran hingga penggunaan narkotika di Wilayah Hukum Kepolisian Resort Tomohon, Satuan Reserse Narkoba dibawah komando AKP Stenly Mawidingan S.Sos pada 11 Mei 2019 sekira jam 15:30 WITA berhasil menciduk Ruslin alias Ulin 28 tahun tercatat sebagai warga Desa Siavu Kecamatan Tinombo Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah.

Dari conference press di Aula Mapolres Selasa 21 Mei 2019 yang dipimpin oleh Kapolres diterangkan, tertangkapnya tersangka di Jalan Trans Sulawesi Desa Borgo Kecamatan Tombariri Minahasa berawal informasi masyarakat bahwa adanya seorang lelaki penumpang sebuah kendaraan dari Gorontalo hendak menuju Manado dan diduga membawa narkotika jenis shabu.

Masih terkait kronologi kasus dimaksud, sewaktu petugas menghentikan mobil berdasarkan ciri-ciri sebelumnya dan setelah melakukan penggeledahan terhadap tersangka ditemukan satu paket shabu seberat 19,38 gram di tangan Ulin yang saat itu tidak berkelit bila barang tersebut adalah miliknya.

Akibat perbuatannya, Rusli alias Ulin terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan bahkan paling lama 12 tahun atau denda minimal Rp. 800. 000.000 (Delapan Ratus Juta Rupiah) dan maksimal Rp. 8.000.000.000 (Delapan Miliar Rupiah).

“Sementara ini kami tengah melakukan pendalaman apakah ada bandar besarnya”, tandas AKBP Raswin B Sirait S.Ik, SH, M.Si melalui Kassubag Humas Iptu Johnny M Kreysen ketika ditanya kabarpolisi.com mengenai kemungkinan di Wilkum Polres Tomohon telah terdeteksi adanya bandar narkoba.

BACA JUGA :  Pengurus KBBP Polri Kalteng Dikukuhkan

“Untuk kasus tersangka Ulin, sedang dalam pengembangan oleh penyidik jika kemungkinan berkaitan dengan kasus sebelumnya seperti ditangkapnya seorang terduga di Kelurahan Kekaskasen beberapa waktu lalu”. imbuh Johnny.

“Selang tahun 2019 Sat Res Narkoba Polres Tomohon sudah menangani kasus yang sama”, pungkasnya. (Handry)

Related posts

Pimpin Ops Yustisi, Kapolsek Kep Seribu Utara Tindak Belasan Pelanggar Prokes

redaksi

Bidkum Polda Sumbar Sambangi Polresta Payakumbuh

redaksi

Polres Pandeglang Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor di Panimbang

redaksi

Leave a Comment