Satreskrim Polres Bukittinggi Tangkap 2 Pelaku Curanmor - Mediapolisi.id
MANCANEGARA

Satreskrim Polres Bukittinggi Tangkap 2 Pelaku Curanmor

BUKITTINGGI, mediapolisi.com – Satuan Reserse Kriminal ( Satreskrim) Polres Bukittinggi, kembali berhasil mengamankan dua orang pelaku kasus pencurian motor (curanmor) dikota Bukittinggi.

Kedua tersangka di tangkap di 2 lokasi yang berbeda, pelaku berinisial Y (36) ditangkap pada tanggal (26/01/2018) di kawasan Ngarai Sianok, sedangkan UK
ditangkap dikawasan Tarok Dipo keesokan harinya.

Wakapolres Bukittinggi, Kompol Albert Zai di dampingi Kasat Reskrim, AKP. Rahmat Natun mengatakan penangkapan dua pelaku berawal dari laporan seorang korban yang telah kehilangan satu unit mobil colt diesel pick up miliknya.

Diduga pelaku adalah mantan pegawainya yang diberhentikan beberapa waktu yang lalu.

Dari laporan tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan dengan melihat rekaman cctv ditempat kejadian. Setelah mengetahui ciri pelaku, polisi kemudian melakukan pengejaran dan menangkap kedua pelaku.

Setelah dilakukan interogasi, kedua pelaku mengaku telah menjual mobil curian tersebut. petugas lalu melakukan pencarian barang bukti tersebut dan akhirnya ditemukan di perbatasan Dharmasraya dengan Jambi.

Kepada petugas pelaku mengaku melakukan pencurian tersebut atas dasar dendam kepada mantan majikannya. Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Bukittinggi untuk diproses lebih lanjut (Ana/Nia)

Related posts

Polantas Pekanbaru Amankan Dua Pria Pemilik Ganja

redaksi

Hilang Pasca Gempa Turki, Dua WNI Ditemukan Meninggal Dunia

redaksi

Miliki Narkoba, Pemuda Aur Ditangkap Polresta Bukittinggi

redaksi

Leave a Comment