POLDA  

Sejumlah Pejabat Dishub Kotim, Diperiksa Polda Kalteng

Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di sektor jasa lalu lintas Pelabuhan Usaha Jasa Pelabuhan (UJP) Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Langkah ini diambil sebagai respons atas adanya laporan masyarakat dan temuan awal yang mengindikasikan penyimpangan dalam pengelolaan dana layanan pelabuhan di wilayah tersebut.

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, mengatakan bahwa saat ini kasus tersebut sudah masuk dalam tahap penyelidikan.

“Terkait dugaan korupsi di pelabuhan wilayah Kotim, kami telah membentuk tim khusus. Ini bentuk komitmen Polda Kalteng dalam menangani kasus-kasus korupsi secara serius dan profesional,” ungkap Erlan, Senin (16/6/2025).

Beberapa pihak telah dimintai keterangan dalam proses penyelidikan awal. Pemeriksaan dilakukan guna menggali lebih dalam indikasi penyalahgunaan kewenangan dalam sektor jasa pelabuhan.

“Sejauh ini sudah ada sejumlah pihak yang dimintai keterangan. Kami akan terus berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), karena kasus ini termasuk dalam tindak pidana korupsi,” lanjutnya.

Erlan menegaskan, penegakan hukum di wilayah Kalimantan Tengah akan terus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Polda Kalteng berkomitmen penuh untuk memberantas korupsi di semua sektor, termasuk sektor transportasi laut dan pelabuhan yang vital bagi perekonomian daerah,” tandasnya.

Dugaan korupsi ini pertama kali mencuat setelah adanya pengaduan dari masyarakat mengenai potensi penyimpangan dana layanan lalu lintas kapal dan fasilitas pelabuhan yang tidak sesuai dengan prosedur.

Pihak kepolisian memastikan, perkembangan kasus ini akan terus dikawal dan dibuka ke publik secara berkala.

Pelaksana Tugas Kepala Dishub Kotim, Raihansyah, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap jajarannya terkait kasus tersebut.

“Dishub dimintai keterangan oleh Polda pada 28 Mei 2025. Tujuannya Kadishub, dan yang ditugaskan hadir adalah Kabid Sarpras dan Kepala UPT Dermaga,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (18/6/2025).

Menurut Raihansyah, pemeriksaan itu terkait dengan sejumlah aset dermaga yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah. Namun ia mengaku tidak mengetahui secara rinci materi yang ditanyakan, karena ditangani langsung oleh bidang teknis.

Adapun pelabuhan di wilayah Kotim terdiri dari Pelabuhan Pelindo di Bagendang (Kecamatan Mentaya Hilir Utara), pelabuhan penumpang di Kota Sampit, serta Pelabuhan Habaring Hurung dan Dermaga Pelangsian yang merupakan aset milik Pemda.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *