Depok-Siswa miskin yang tidak tertampung di sekolah negeri di karenakan melampaui kouta penerimaan tidak perlu khawatir. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pendidikan (Disdik) akan membantu membiayai siswa miskin untuk mendapat pendidikam di sekolah swasta melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Di semester 1 tahun ajaran 2018/2019, dana BOS APBD yang di berikan ke 160 SMP swasta akan di alokasikan untuk kebutuhan siswa miskin, sehingga mereka tidak di bebankan biaya atau gratis di sekolah swasta,” tutur Kepala Disdik Kota Depok, Mohammad Thamrin kepada MediaPolisi.com belum lama ini.

Di katakan Thamrin, untuk jumlah dana BOS APBD yang di alokasikan untuk siswa miskin di sekolah swasta sebesar Rp 3 juta per siswa setiap tahun. Dana tersebut akan di transfer ke sekolah setiap semester sebesar Rp 1,5 juta.
“Untuk pencairannya menunggu APBD Perubahan Kota Depok. Kemudian, bagi sekolah swasta yang tidak menerima siswa miskin, maka sekolah tersebut tidak mendapatkan dana BOS APBD dan bantuan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) untuk guru swasta,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, dengan daya tampung dan jumlah sekolah negeri yang terbatas, disdik pun menentukan kouta penerimaan siswa miskin hanya sebesar 20 persen. Sedangkan, untuk jumlah sekolah negeri yang ada di Depok ada 272 Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan 26 Sekolah Menengah Pertama Negeri ( SMPN).
“Jadi, bukan penolakan oleh sekolah negeri terhadap siswa msikin, tetapi karena daya tampung yang terbatas, sehingga kami membatasi penerimaan siswa miskin sebesar 20 persen di setiap sekolah negeri. Misal, daya tampungnya 300 siswa maka siswa miskin yang di terima hanya 60 siswa. Sementara yang mendaftar sekitar 200 siswa miskin di sekolah negeri,” tandasnya.(Ary Jr)