POLRES  

Tanggap Cepat Bhabinkamtibmas, Warga ODGJ Diamankan Demi Ketertiban Lingkungan.

Lima Puluh Kota, 25 Mei 2025 – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Nagari Kubang dan Nagari VII Koto Talago, Aipda Marsanda Helvi, bersama Kepala Jorong Talago dan anggota Linmas, berhasil mengamankan seorang warga yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ) di Jorong Talago, Nagari VII Koto Talago, Kecamatan Guguk, Kabupaten Lima Puluh Kota, pada Minggu (25/5/2025).

Tindakan cepat ini diambil setelah Bhabinkamtibmas menerima laporan dari masyarakat bahwa warga tersebut menunjukkan perilaku yang mengganggu ketenangan lingkungan. Menanggapi laporan tersebut, petugas bersama perangkat nagari segera melakukan pendekatan secara persuasif untuk mengamankan yang bersangkutan demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Setelah berhasil diamankan, warga ODGJ tersebut kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa dr. HB Saanin Padang untuk mendapatkan penanganan medis dan perawatan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kapolsek Guguk, AKP Doni Prama Dona, S.H., menyampaikan apresiasinya terhadap sinergi yang terjalin antara Bhabinkamtibmas, aparatur nagari, dan masyarakat dalam merespons situasi sosial di lingkungan mereka.

“Kegiatan ini menunjukkan kepedulian bersama terhadap kondisi sosial di lingkungan, sekaligus sebagai wujud nyata kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.

Situasi selama proses penanganan berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali. Diharapkan, langkah ini dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan serta menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Nagari VII Koto Talago.

(FajriHR).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *