Belawan, mediapolisi.com – Timsus Gagak Polres Pelabuhan Belawan, ternyata tidak main-main memberantas pelaku kejahatan di wilayah hukumnya. Reskrim yang di pimpin Jerico, SH. Sik ini cukup cekatan. terbukti dengan diamankannya 5 orang pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap Putri Purnama Sari (28) warga Jalan Pari Nomor 75 Blok A GM II Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Belawan, Sumatra Utara ( Sumut), Senin (16/9/2019) sekira pukul 10.00 WIB.
Ke 5 pencurian dengan kekerasan tersebut, Indra Syahputra Sinambela (14) warga Jalan Almunium IV Gang Masyur Tanjung Mulia, Lambok Roy Martin Sipahutar (23) yang merupakan otak pelaku tinggal di Gang Padi Tol 1 Tanjung Mulia, Eskiel Fernando Sinaga ((20) Warga Jalan Tol Tanjung Mulia Hilir Medan Deli, Roni Rikardo Zebua (21) warga Jalan Tol Tanjung Mulia Hilir Medan Deli dan Manson Manalu (26) penadah barang curian, warga Jalan Kawat III Gang Padi Tol Tanjung Mulia III. Kelima pelaku diamankan di lokasi terpisah di kawasan Tanjung Mulia.
Keterangan diperoleh, hari itu Jumat (13/9/2019) sekira pukul 11.20 WIB.

Korban Putri Purnama Sari dari bandara Kuala Namu naik taksi online mau pulang ke rumahnya. Sesampainya di Tol Tanjung Mulia pengemudi taksi berhenti dan keluar mau mengisi saldo E- Tol. Tiba-tiba pelaku Indra Syahputra datang menghampiri taksi yang lagi berhenti dan langsung membuka pintu mobil sebelah kiri bagian depan dan tak lain tempat duduk korban. Pelaku langsung mengambil tas korban. Karena terkejut, seketika korban berteriak namun pelaku langsung kabur ke rumah – rumah penduduk yang berada dekat pintu Tol.
Tidak terima harta bendanya diambil pelaku, kemudian korban membuat laporan ke Polres Pelabuhan Belawan. Berdasarkan laporan Polisi nomor : LP / 293 / IX / 2019 / SU / SPKT PEL. Belawan tertanggal 16 September 2019, Timsus Gagak Polres Pelabuhan Belawan yang di pimpin Katimsus Ipda Herikson Siahaan SH, MH dan anggota mencari informasi keberadaan pelaku.
Senin (16/9/2019) Timsus mendapat info bahwa yang diduga teman dari tersangka terjerat Pasal ini 365 berada di warnet Natanael di Jalan Tol Tanjung Mulia. Lalu Timsus Gagak dengan sigap melakukan penangkapan terhadap Roni Rikardo Zebua dan Eskiel Fernando.
Dari hasil penangkapan ke 2 orang yang diduga teman pelaku 365 tersebut, lalu Timsus Gagak melakukan pengembangan terhadap pelaku utama Indra Syahputra dan menangkapnya di lokasi yang sama pada pukul 13.40 WIB.
Kemudian Timsus Gagak kembali melakukan pengembangan terhadap teman tersangka Indra Syahputra dan menangkap Lambok Roy Martin Sipahutar sebagai otak pelaku di lorong tengah Tanjung Mulia.
Lalu Timsus Gagak kembali melakukan pengembangan terhadap para pelaku dan berhasil kembali menangkap Manson Manalu di Jalan Tol Tanjung Mulia III. Manson Manalu adalah penadah handphone milik korbannya.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan SH, MH, membenarkan penangkapan para pelaku dan penadah barang hasil pencurian dengan kekerasan, oleh Timsus Gagak Polres Pelabuhan Belawan.
“Sekarang para pelaku dan penadahnya sedang dalam pemeriksaan di Sat Reskrim, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.Siapa pun pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan akan kita tindak, apalagi yang sudah meresahkan masyarakat,” kata orang nomor satu di Polres Pelabuhan Belawan ini.( P.Sitorus )