BATUSANGKAR, mediapolisi.com – Kapolres Tanah Datar AKBP H. Bayuaji Yudha Prajas, SH menyatakan tingginya pengungkapan kasus tindak pidana, termasuk narkoba membuktikan bahwa polisi sudah benar benar bekerja.
“Cara pandang melihat tingginya penanganan kasus kejahatan di tengah masyarakat oleh polisi harus dilihat dari sisi polisi sudah bekerja secara maksimal, ” kata AKBP Bayuaji kepada Kabarpolisi.com di ruangan kerjanya, kemarin.
Kapolres Tanah Datar mengemukakan itu berkaitan dengan berkembangnya sinyalemen bahwa maraknya pengungkapan kasus tindak pidana di Polres Tanah Datar sebagai bukti meningkatnya kasus pelanggaran tindak hukum oleh masyarakat, terutama sekali penyalahgunaan narkoba.
Polres Tanah Datar dalam beberapa tahun terakhir memang mengalami peningkatan jumlah kasus tindak pidana yang ditangani. Pada tahun 2017 tercatat sebanyak 506 tindak pidana dan naik menjadi 570 tindak pidana pada 2018.
Sementara sampai triwulan pertama 2019, jumlah kasus narkoba di wilayah Polres Tanah Datar yang ditangani sudah mencapai 29 kasus, sementara pada 2017 27 kasus dan 2018 45 kasus.
“Tetapi kondisi ini tidak bisa disebut sebagai makin maraknya penyalahgunaan narkoba oleh masyarakat. Namun justru yg terjadi adalah kemampuan polisi dalam mengungkap kasus makin membaik, ” ujar alumni Sekolah Penerbangan AU yang ditugaskan ke jajaran kepolisian.
Menurut Bayu, dari jumlah tindak pidana yang ditangani selama 2017 dan 2018 sebanyak 1076, sebagian besar didominasi oleh tindak kriminal C3 yakni 254 kasus, penyalahgunaan narkoba 71 kasus.
Sisanya merupakan akumulasi tindak pidana hukum di tingkat polsek yang seluruhnya berjumlah 11 polsek, belum termasuk polsek Tanah Datar yang dibkokan status wilaya hukumnya ke Polres Padang Panjang.
Menurut AKBP Bayu tingginya angka pengungkapan kasus tindak pidana hukum di kabupaten Tanah Datar didasari oleh masalah ekonomi dan masalah keluarga.
Berkaitan dengan upaya Polres Tanah Datar menekan angka pelanggaran tindakan pidana hukum, AKBP Bayuaji mengakui bahwa peranserta Pemkab Tanah Datar sangat dominan.
“Pemkab Tanah Datar memfasilitasi Polres dalam sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat, ” ujar Bayu.
Meski demikian, AKBP Bayu tidak menampik bahwa jajarannya masih kesulitan dalam menjangkau pelayanan kepada masyarakat Tanah Datar disebabkan komposisi personil polisi yang tidak seimbang dengan jumlak penduduk.
“Jumlah polisi di Tanah Datar saat ini baru sebanyak 478 personil. Seharusnya jumlah personil kita 700 orang, baru ideal, ” pungkas Bayu.
Tetapi Kapolres yang memiliki Wing Penerbang Helikopter ini menyatakan kekurangan personil itu dapat diatasi dengan peranserta masyarakat dalam pengungkapan kasus tindak pidana hukum.
Pada bagian lain penjelasannya Kapolres Tanah Datar menyebutkan dari total jumlah tindak pidana hukum selama dua tahun terakhir yang berhasil diputus status hukumnya keju pada Kejaksaan baru berkisar 50 persen. (awe)