JAKARTA, mediapolisi.com – Sejumlah Negara di Eropa melakukan pengusiran terhadap para staf Intelijen dan Diplomat Rusia yang berada di wilayah negara mereka. Amerika Serikat menjadi Negara yang melakukan pengusiran terbanyak diantara Negara Benua Biru tersebut, Senin (26/03/2018) pagi.
Sebanyak 60 orang staf Intelijen Rusia yang kedapatan berada di wilayah Amerika Serikat di usir oleh pihak keamanan Negara Paman Sam ini.
Pengusiran itu merupakan antisipasi dari Presiden Donald Trump atas serangan kimia terhadap agen mata-mata Sergei Skripal yang berada di Inggris beberapa hari yang lalu.
Pengusiran tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Kepresidenan Amerika Serikat, Sarah Sanders di Gedung Putih.
Pemerintah Amerika Serikat juga memutuskan untuk menutup Kantor Konsulat Rusia di Seattle.
Bersamaan dengan diumumkannya pengusiran terhadap 60 staf intelijen Rusia dari AS, sejumlah negara juga melakukan hal yang sama yaitu mengusir diplomat Rusia dari negara mereka.
Selain AS, sekitar 14 Negara-Negara Uni Eropa juga baru saja mengumumkan pengusiran terhadap diplomat Rusia, antara lain Ukraina mengusir 13 orang, Jerman 4 orang, Polandia 4 orang, Perancis 4 orang, Lithuania 3 orang, Ceko 3 orang, Belanda 2 orang, Latvia 1 orang, Estonia 1, dan Italia 2 orang. (Doni Harima)