Wabah covid-19 Jangan Di Jadikan Alasan Melakukan Tindak Kejahatan

GUNUNGKIDUL, mediapolisi.com – Wabah covid-19 tak hanya merusak tatanan kesehatan masyarakat, namun juga merusak tatanan sosial masyarakat, baik ekonomi, budaya dan keamanan.

Pada masa merebaknya wabah covid-19 tindak kriminal banyak terjadi dengan alasan faktor ekonomi, seperti yang di ungkap kepolisian sektor Ngawen. Kapolsek Ngawen AKP Kasiwon mengatakan kepada media selasa, (21/4/2020) di Mapolsek Ngawen.

Kapolsek Ngawen menjelaskan pada awal bulan April ini sudah dua kasus pencurian terjadi di wilayah tugasnya adapun dua kasus pencurian tersebut terjadi pada Rabu, (15/4/2020) dan Kamis, (16/4/2020).

“Dua kasus pencurian ini yang pertama pencurian kotak amal pada hari Rabu, pelaku berinisial W (53) warga Karanganyar, jawatengah. tempat kejadian perkaranya di masjid Jariah Dusun Sambirejo Desa watusigar, kecamatan Ngawen, sedangkan kasus pencurian sound system TKP nya di Dusun Jambu, Desa Jurang Jero, Kecamatan Ngawen, pelaku berinisial SP (35), terjadi pada hari Kamis,” ungkap Kapolsek.

Pada kasus pencurian kotak amal yang di lakukan oleh tersangka W di temukan barang bukti uang infak sebesar 1 juta 715 ribu yang di jarah nya. Sehingga tersangka W di kenakan pasal 364 KUHP.

“Tersangka W kami kenakan pasal 364 KUHP namun sesuai perma di bawah 2,5 juta di anggap tindak pidana ringan sehingga tersangka sambil menunggu proses hukum yang berlaku tersangka kami kenakan wajib lapor dan apel setiap hari Senin,” jelas Kasiwon.

Untuk kasus pencurian yang di lakukan oleh warga Semin di kenakan pasal 363 ayat 1 hingga 3 subsider 362 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 7 tahun, sambil menunggu proses, saat ini tersangka SP menjadi tahanan titipan di rumah tahanan polres Gunungkidul.

Dari kedua kasus pencurian ini semua bermotifkan ekonomi, Kasiwon menghimbau kepada masyarakat agar dengan adanya wabah covid-19 ini masyarakat tetap harus waspada dengan situasi Kamtibmas.

“Saya menghimbau dengan adanya covid-19 jangan di jadikan alasan untuk melakukan tindakan kejahatan atau kriminal, dan untuk masyarakat harus tetap menjaga Kamtibmas di lingkungannya, sehingga dapat mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan,” pesan Kasiwon.
(WAP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *