Padang Panjang, mediapolisi.com – Walikota Padang Panjang H. Fadly Amran, BBA Dt. Malano menegaskan bahwa dirinya tidak bermain main dalam memberantas korupsi.
“Saya tegaskan kembali komitmen saya untuk membersihkan segala bentuk praktik korupsi di lingkungan Pemko Padang Panjang, meski dalam nilai kecil sekalipun,” kata Fadly Amran saat berbicara di depan para auditor di Inspektorat Kota Padang Panjang, Kamis (19/9).

Wako muda usia ini menyampaikan sikapnya tentang pemberantasan korupsi di Pemko Padang Panjang, saat melakukan sidak ke kantor inspektorat Kota Padang Panjang.
Turut mendampingi Fadly Amran dalam sidak itu, Wakil Walikota Drs. Asrul dan Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Kota Padang Panjang Ervic Rinadly, yang juga mantan Kepala Inspektorat Padang Panjang.
Dalam kaitan tugas auditor, Fadly Amran meminta agar bekerja dengan cermat, teliti dan akurat. Jangan sampai terjadi praktik asal mengerjakan tugas saja, sehingga hasilnya tidak maksimal.
Salah satu contohnya Fadly menyebut pengajuan anggaran ke DPRD. Sebelum diajukan, Dia meminta para auditor benar benar mempeloti angkanya secara benar, termasuk dalam hal penetapan standar harga barang dan jasa.
“Saya tidak mau terjadi mark up harga dalam penetapan harga pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemko Padang Panjang,” tegas Fadly.
Fadly juga mengingatkan inspektorat bekerja tidak cuma fokus dalam penindakan tetapi juga memperhatikan aspek pencegahan.
Aspek pencegahan, kata Fadly, memiliki korelasi dengan kebijakannya dalam memberantas korupsi. Contoh, dia meminta jangan ada lagi praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
Untuk itu, tegas Fadly, jangan sampai ada lagi ada cara cara atau upaya mencari carikan anggaran untuk kegiatan. Sebab hal seperti itu sudah model lama. Sudah tidak perlu lagi dilakukan.
“Kita tidak perlu lagi mendukung cara cara seperti itu. Jika cara seperti itu dipakai berarti kita mundur kebelakang,” katanya.
Berkaitan dengan hal itu, Fadly meminta para auditor untuk mencarikan jalan keluar atau solusi dari permasalahan di atas supaya tidak terjadi praktik KKN seperti itu. (awe)