POLRES  

Wujudkan Zona Hijau, Kapolres Metro Jakut Lepas Tim Pemburu Covid 19

Jakarta – Kapolres Metro Jakarta Utara Kombespol Sudjarwoko memimpin pelepasan Tim Pemburu Covid 19 di halaman Mapolres pada jumat (4/12) sore.

Tim pemburu Covid 19 merupakan sebagai upaya dalam percepatan mewujudkan zona hijau Covid-19 di Jakarta Utara.

“Tim berjumlah 98 personel yang terdiri dari 48 personel aparat kepolisian, 25 personel Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan 25 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).Sasaran dari Tim Pemburu adalah semua orang yang terdampak positif Covid-19, baik yang bergejala maupun tanpa gejala.Termasuk juga kegiatan-kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa”jelas Kapolres Metro Jakarta Utara Kombespol Sudjarwoko kepada wartawan usai kegiatan.

Dipastikannya,para pelanggar prokes dapat dikenakan sanksi sesuai dengan undang-undang kesehatan yang berlaku.

“Peluncuran tim ini serentak dilakukan dengan Polres jajaran DKI,termasuk juga Polda Metro Jaya” ujarnya

Ar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *