1 Ons Sabu Diamankan Polisi Dari Tangan Tersangka Seorang Pedagang di Kotim - Mediapolisi.id
PATROLI

1 Ons Sabu Diamankan Polisi Dari Tangan Tersangka Seorang Pedagang di Kotim

KOTAWARINGIN TIMUR, mediapolisi.com – Herman Sanjaya alias Aci (54) seorang pedagang warga Jalan Nyai Enat jalur 1 nomor 28 Ketapang Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim) ini dibekuk Polisi lantaran kedapatan membawa diduga narkotika jenis sabu seberat 1 ons.

Pelaku ditangkap petugas di Jalan Barito Perumahan Riski Amanah Kelurahan Mentawa Baru (MB) Kecamatan MB Ketapang Sampit, Kotim, Kalteng, Senin (17/6/2019) sore.

Dari hasil penagkapan tersebut, Polisi berhasil menyita sabu seberat 1 ons beserta barang bukti lainnya yakni 1 unit sepeda motor merek Honda Supra X, 1 buah Handphone merek Nokia, satu pasang sepatu sendal warna hitam, 1 buah pipet kaca dan 1 buah bong terbuat dari botol plastik.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, S.I.K., Selasa (18/6/2019).

Dikatakan, berawal petugas mendapat informasi masyarakat bahwa pelaku sering membawa dan mengedarkan narkotika jenis sabu dikediamannnya.

Kemudian petugas melamukan penyelidikan dan penangkapan serta penggeledahan badan maupun di dalam rumah pelaku.

“Dari penggeledahan badan dan dilanjutkan ke rumah pelaku, kemudian petugas berhasil menemukan barang bukti sabu seberat 1 ons,” bebernya.

Kini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Kotim untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku kita jerat dengan pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Undang- Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentqng narkotika,” tandasnya.

(Masroby/Parlin)

Related posts

Kapolda Banten, Sambut Kunker Jaksa Agung RI di Provinsi Banten

redaksi

Satlantas Gelar Razia, Ratusan Pengendara Terpaksa Ngetem

redaksi

Polres Kepulauan Meranti, Gelar Forum Group Discussion (FGD)

redaksi

Leave a Comment