12 Hari Operasi Polda Babel Tangkap 43 Penjahat - Mediapolisi.id
PATROLI

12 Hari Operasi Polda Babel Tangkap 43 Penjahat

PANGKALPINANG, mediapolisi.com – Polda Bangka Belitung dan jajaran berhasil mengungkap sebanyak 37 kasus diwilayah hukum Polda Provinsi Babel selama 12 hari digelarnya Operasi Tertib Menumbing tahun 2018 atau op erasi cipta kondisi (Cipkon).

Operasi tersebut melibatkan sebanyak 353 personil terdiri dari Satgas Polda Babel dan Polres.

Demikian disampaikan Kapolda Babel, Brigjen (Pol) Istiono didampingi oleh Ditreskrimum Kombes (Pol) Budi Hariyanto diwakili oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum AKBP Wahyudi dan Kabid Humas AKBP M. Maladi yang diwakili oleh Kasubag Renmin Ipda Dian Kumari, dalam konfrensi pers, Selasa (18/12/2018).

Kapolda mengatakan dari 37 kasus tersebut sebanyak 15 kasus adalah target operasi pengungkapan dengan 17 tersangka.

“Untuk non target operasi yang berhasil diungkap sebanyak 22 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 26 orang,” Katanya.

Dari 37 kasus terdiri dari 26 kasus Curat, 10 Curanmor dan 1 Curas.

Kapolda menjelaskan dari total 43 tersangka, sebanyak lima orang terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan pada bagian kaki karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

Kapolda juga menjelaskan bahwa Polres Pangkalpinang adalah satuan fungsi yg paling banyak mengungkap kasus yaitu sembilan kasus. Selanjutnya Bangka Barat tujuh kasus, Bangka Selatan enam kasus, Ditkrimum enam kasus. Sedangkan untuk Polres Bangka, Bangka Tengah dan Belitung masing-masing tiga kasus dan Polres Belitung Timur satu kasus.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam ungkap kasus ini, yaitu satu unit mobil, 18 unit sepeda motor, 22 unit telepon genggam, 3 unit televisi, 2 unit laptop, 2 tabung gas 3kg, 1 buah gardan mobil truck, 1 unit monitor komputer LG 14 inch, 1 unit buah cpu komputer.

Barang bukti lainnya berupa 1 unit keyboard komputer, 1 unit mesin tempel yamaha 40 PK, 1 uni mesin cuci, 1 kipas angin, 1 mesin diesel Wujin, 1 strika, 1 unit pompa air, 2 selang, 2 pasang sepatu, dua buah tas dan 125 voucher pulsa.

BACA JUGA :  15,36 Gram Sabu Diamankan Satresbarkoba Polres Kotim

“Dari seluruh barang bukti yang berhasil diamankan ini memiliki nilai ditaksir mencapai ratusan juta rupiah,” pungkas Istiono. (pung/rep)

Related posts

Polda Kalteng Lakukan Tradisi Pencucian Pataka Manunggal Karya Jaya

redaksi

Sempat Duel, Perampok Sarang Burung Walet Akhirnya Tewas

redaksi

Jelang HUT Bhayangkara ke-74 Polda Maluku Utara Gelar Donor Darah

redaksi

Leave a Comment