JAKARTA, mediapolisi.com – Dua orang pelaku pengibar bendera Bintang Kejora saat aksi demonstrasi di Istana Negara pada Rabu(28/08/2019) lalu bernama Anes Tabuni dan Charles Kossay terancam dijerat pasal makar.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Sabtu (31/08/2019).

“Diduga keras telah melakukan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan atau permufakatan akan melakukan kejahatan terhadap keamanan negara dan makar,” terang Argo
Argo juga mengatakan keduanya diduga telah melakukan tindakan kejahatan terhadap negara dan upaya makar dan terancam dijerat Pasal 106 juncto pasal 87 dan atau pasal 110 KUHP.
Saat demonstrasi, Anes diduga berperan sebagai koordinator lapangan, membuat undangan, menggerakkan massa, menyiapkan bendera, dan orasi di atas mobil komando. Sementara Charles berperan sebagai korlap Jakarta Timur, dan berorasi di atas mobil komando bersama Anes.
Penangkapan Anes dan Charles ini menuai reaksi dari puluhan mahasiswa Papua dan Papua Barat yang mendatangi Polda Metro Jaya pada Sabtu siang ini.
Mereka berencana menyerahkan diri sebagai bentuk solidaritas kepada dua rekannya, karena aksi dilakukan bersama-sama.
“Kami semalaman komunikasi dari semua paguyuban dari Papua dan Papua Barat untuk kumpul, kami datang menyerahkan diri, kami juga bagian dari mereka jadi tolong ditahan,” ujar Humas Aksi dari Mahasiswa Papua, Ambosius, seperti dilansir dari CNNIndonesia.
Ambo mengatakan polisi sempat menginterogasi 19 orang sebelum akhirnya Anes dan Charles dibawa ke Polda Metro Jaya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua orang Anes dan Charles ditangkap polisi sekitar pukul 19.30 WIB ketika berada di Asrama Lanijaya, Depok. Jumat,(30/08/2019) yang diduga mengibarkan bendera Bintang Kejora di depan Istana Negara.
Saat penangkapan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti dua telepon genggam, satu spanduk, satu kaos bergambar bintang kejora, satu selendang bergambar bintang kejora, dan satu toa atau pengeras suara. (Red)