JAKARTA — Memasuki babak baru kepemimpinan di korps Bhayangkara, Presiden Republik Indonesia secara resmi melantik dan memimpin pengucapan sumpah jabatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) beserta Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) yang baru.
Upacara pelantikan ini berlangsung khidmat di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (1/10/2026) siang.
Dalam prosesi kenegaraan tersebut, Komjen Pol Suyudi Ario Seto secara sah menerima tongkat komando tertinggi Kepolisian Republik Indonesia.
Pelantikan ini meresmikan posisinya sebagai pucuk pimpinan Polri yang baru, menyusul persetujuan pengesahan calon Kapolri yang telah diketuk palu dalam Sidang Paripurna DPR RI pada Kamis pagi.
Tidak hanya melantik Kapolri, pada kesempatan yang sama, Presiden juga turut mengambil sumpah jabatan Komjen Pol Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri.
Penunjukan dan pelantikan Wahyu Hadiningrat sebagai orang nomor dua di tubuh Polri ini diyakini akan memperkuat soliditas internal kepolisian.
Kehadiran Wahyu Hadiningrat dinilai sebagai langkah strategis untuk mendampingi dan mengawal visi kerja nyata Kapolri baru, khususnya dalam menyukseskan reformasi manajerial serta akselerasi penegakan hukum di lapangan.
Duet kepemimpinan Suyudi Ario Seto dan Wahyu Hadiningrat ini secara resmi menandai dimulainya era baru institusi Kepolisian Republik Indonesia.
Dengan tuntasnya pelantikan ini, tidak ada lagi kekosongan jabatan di tubuh Polri.
Kini, publik menanti realisasi gebrakan dari kepemimpinan baru ini, terutama terkait komitmen Program Prioritas 100 Hari (Quick Wins) yang mencakup pemberantasan judi daring, pembersihan kawasan narkoba, perbaikan pelayanan publik, hingga komitmen untuk mengharamkan praktik “titipan” dalam jenjang karier di internal kepolisian.
(Hen Ciu).






