Kotawaringin Timur, mediapolisi.id- Seorang pria berinisial AW (32) berhasil dibekuk Satuan Reserse Polres Kotawaringin Timur (Kotim) lantaran mengedarkan narkotika jenis sabu.
Kasatresnarkoba Polres Kotim Iptu Arasi mewakili Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin mengatakan, tersangka ditangkap dikawasan perumahan di Kelurahan Sawahan Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotim.
Warga Ketapang ini ditangkap petugas saat ia sedang tertidur di Dalam kamarnya.
” Ketika kita geledah, didapati 5 paket sabu seberat 11,78 gram,” terang Arasi.
Selain sabu, petugas juga menyita barang bukti lainnya diantaranya, 1 buah timbangan digital, 1 pak plastik klip kecil, dompet dan tas.
Bermula petugas menindaklanjuti laporan masyarakat bahwa tersangka di lokasi tersebut sering melakukan transaksi narkoba dan berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti.
“Saat ini tersangka bersama barang bukti diamankan di Polres Kotim untuk kita lakukan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
(Masroby).






