Sinergisitas Tiga Pilar, Sekecamatan Pasar Minggu Menjaga Kantibmas - Mediapolisi.id
LIPUTAN UTAMA

Sinergisitas Tiga Pilar, Sekecamatan Pasar Minggu Menjaga Kantibmas

JAKARTA – Tiga Pilar Kecamatan Pasar Minggu menggelar rapat koordinasi antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum polsek Pasar Minggu terkait rencana aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.

Kegiatan yang melibatkan pihak-pihak sekolah SMP, SMA, SMK sederajat dan warga serta Organisasi masyarakat (ormas) sekecamatan Pasar Minggu bertempat di aula Polsek Pasar Minggu Senin, 19/10/2020.

Dalam kesempatan tersebut kapolsek Pasar Minggu Kompol Effi. M Zulkifli
mengatakan Negara melindungi kebebasan berpendapat di muka umum, namun sebelumnya terjadi unras yg tidak kita inginkan yaitu anarkis artinya melanggar hukum yg merusak aset-aset pemerintah.
tiga pilar Kecamatan Pasar Minggu, Warga, Pihak sekolah dan ormas bersama-sama siap menjaga keharmonisan, keamanan dan ketertiban.

“Kami menghimbau agar semua pihak untuk melarang anak didiknya untuk ikut2an unjuk rasa ataupun kegiatan-kegiatan yg melanggar hukum,” ucap kapolsek

Sementara itu Camat Pasar Minggu Arief Wibowo mengatakan mari kita menjaga terkait kantibmas yang cepat berkembangnya situasi dan kondisi saat ini tentang rencana adanya unjuk rasa besok, Jangan sampai anak-anak didik ikut-ikutan unjuk rasa yang anarkis dan melawan hukum.

“Seyogyanya kita deteksi sedini mungkin agar memberdayakan ranting-ranting untuk konfirmasi jika ada warga, ormas dan pelajar yang hadir dalam unjuk rasa besok, hal2 anarkis yang menimbulkan pidana terkait unjuk rasa di wilayah pasar Minggu langsung melaporkan ketiga pilar khususnya ke polsek Pasar Minggu,” kata Arief.

Dalam kesempatan yang sama Ndanramil Pasar Minggu Mayor Arm. Nawang memaparkan secara singkat tentang program-program yang sudah dilaksanakan koramil Pasar Minggu sudah maximal dalam mengurangi penyebaran COVID 19 dan kami juga saat ini melaksanakan program padat karya di keluraham Pejaten Barat dan Ragunan.

BACA JUGA :  Jelang Pergantian Kapolri, Mutasi Besar akan Terjadi di Tubuh Polri

“Berkaitan situasi untuk besok mari kita sama-sama menjaga kondisifitas kamtibmas
untuk sekolah melarang anak didiknya atas provokasi dalam hal unjuk rasa, untuk
Ormas agar tetangga dan sodaranya kalaupun terpaksa ikut unjuk rasa janga sampai terprovokasi dan membawa alat-alat yang dilarang dalam unjuk rasa,” kata Nawang.

Effi. Mz menambahkan jika pelajar dalam hal ini dibawah umur apabila dalam kegiatan memenuhi dan masuk unsur pidana bisa di proses secara hukum, kegiatan tersebut seperti tertangkap tangan merusak fasilitas umum, bom molotov dan membawa senjata tajam.

“Menyampaikan pendapat dimuka umum memang di lindungi undang-undang namun dan boleh saja asal tidak keluar dari koridor dan melanggar undang-undang yang berlaku,” tutupnya

Related posts

Presiden RI Joko Widodo Lantik Jenderal TNI Andika Perkasa Sebagai Panglima TNI

redaksi

Masih Situasi Pandemi, Kapolri Ingatkan Protokol Kesehatan Jauhi Kerumunan

redaksi

Kabaharkam Polri Cek Alat Material Khusus Karya Anak Negri di Penjaringan

redaksi

Leave a Comment