Warga Polisikan Kades Kramat Yang Diduga Raup Miliaran Rupiah Dari Praktek Pungli Program PTSL 2019 - Mediapolisi.id
PATROLI

Warga Polisikan Kades Kramat Yang Diduga Raup Miliaran Rupiah Dari Praktek Pungli Program PTSL 2019

Mediapolisi.id – Tangerang, Ribuan warga Desa Kramat, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten resah. Ulah Nur Alam, Kepala Desa Kramat dinilai sudah kelewatan. Program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) yang seharusnya bebas biaya, pada prakteknya justru sarat dengan biaya siluman. Malah kisaran rupiah yang harus disiapkan warga supaya bisa memiliki selembar sertifikat tanah mencapai angka puluhan juta rupiah.

Ironisnya, sejak program tersebut dimulai pada awal tahun 2019 sampai saat ini – ketika program tersebut dianggap sudah selesai- tidak satu media publik atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang mempersoalkan modus praktek pungutan liar (Pungli) tersebut.

Bungkamnya elemen yang berfungsi mengontrol jalannya pemerintahan itu cukup mengherankan warga.
Sepertinya, sosok Nur cukup ditakuti. Sehingga ia dengan leluasa mengatur permainan dalam program tersebut.

Meski sepak terjang Nur sudah kasat mata merugikan ribuan warga, dia malah dengan arogan sesumbar.

” Siapa yang berani menangkap saya, ” ujar seorang warga yang tidak mau namanya ditulis, menirukan kata-kata yang pernah dilontarkan Nur.

Diidampingi, Arsyad Koordinator LSM Aliansi Pejuang Bersatu (Alpetu), puluhan warga Desa Kramat membeberkan informasi praktek pungli yang sudah berlangsung lebih satu tahun itu ke mediapolisi.id (19/10). Tidak sampai disitu, warga juga akan segera memproses masalah tersebut melalui jalur hukum. Alpetu sendiri sudah melayangkan surat permintaan klarifikasi ke pihak Desa Kramat.

Salah satu warga, dengan inisial SN menunjukkan sejumlah berkas terkait praktek pungli Nur Alam. Bukti-bukti yang disodorkan SN diaminkan Juanda, salah satu Ketua RW di Desa Kramat. Bahkan Juanda tanpa tedeng aling-aling siap jadi saksi adanya pungli tersebut. Karena Juanda hampir tiap hari harus menelan keluhan warga yang sangat keberatan dengan semua pelanggaran terang-benderang itu. Juanda menyebutkan sejumlah nama warga yang jadi korban, di antaranya Limi, H. Abdul Manaf, Maman, Atif, Isap, Kasim, Kining, Karman, Minan, Amat, Misnan dan ratusan atau ribuan nama lainnya yang juga sedang menuntut keadilan.

BACA JUGA :  Kapolres Meranti Silaturahmi Dengan Berbagai Elemen Masyarakat

Kekecewaan warga semakin pekat dengan semua gaya Nur Alam. Sebagian sertifikat yang sudah jadi tidak langsung diberikan pihak desa pada warga. Boleh jadi karena memang sebagian warga belum melunasi biaya tidak tertulis yang diminta.

Kepiawaian Nur menumpuk pundi-pundi kekayaan dimulai sejak pemberkasan. Berkas dengan dasar Akte Jual Beli (AJB) dibandrol dengan kisaran harga 2 sampai 3 juta rupiah. Sedangkan berkas dengan dasar girik lebih mahal biayanya supaya bisa diproses. Untuk berkas girik kisaran harga dari 3 sampai 4 juta rupiah.

Semua pungutan itu dieksekusi melalui aparat desa yang dilibatkan untuk memproses 3000 quota yang tersedia untuk Desa Kramat dengan luas wilayah yang tidak kurang sekitar 5 H itu.

Pungutan di bawah nominal 5 juta rupiah tidak diberikan bukti pembayaran. Tapi, pungutan pada angka di atas itu menerima kwitansi pembayaran.

Sebuah sumber menyatakan bahwa hal tersebut bisa jadi bumerang bagi Nur dan jajarannya yang terlibat. Sumber tersebut juga menambahkan bahwa pada akhirnya warga pasti akan melawan. Sikap semena mena Nur memang sudah waktunya diseret ke ranah hukum.

Berbagai tudingan miring memang sejak awal sudah akrab mengiringi langkah Nur Alam. Kemenangannya sebagai Kades Kramat di pengujung tahun 2017 diduga karena politik uang dan kecurangan. Belum lagi kesan itu hilang, Nur sudah harus berhadapan dengan dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD) dan menyunat gaji pegawai.

Kini, satu kasus baru yang lebih serius kembali menghadang langkah Nur.

Sampai berita ini dirilis, permintaan konfirmasi melalui whattsap belum mendapat jawaban dari Kades pemilik tiga unit mobil mewah itu.

(Rzt)

Related posts

Polres Padang Panjang Sosialiasikan Langkah Pencegahan Corona

redaksi

Edarkan Ratusan Butir Obat Dextro Dan Sabu, Dua Pria ini Dibekuk Polres Kotim

redaksi

Pangdam Jaya Bagikan 1010 Paket Sembako Ke Warga Pademangan

redaksi

Leave a Comment