Istri dan Anak Jadi Korban Kebringasan Sang Suami

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B Sirait

Mediapolisi.com – Mencuatnya tindak kriminalitas di kota religi ini menuai tanggapan serius dari sejumlah tokoh masyarakat maupun tokoh agama. Menurut mereka, masalah sosial tersebut bukan hanya tugas kepolisian selaku penegak hukum saja, pelindung, pengayom juga pelayan masyarakat, akan tetapi menjadi tanggungjawab seluruh stakeholder terlebih pemerintah daerah.

Menyikapi cukup tingginya kasus perkelahian, penganiayaan dan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) di kota pendidikan ini, kepada kabarpolisi media group, Selasa (23/7/2019) Kapolres Tomohon AKBP Raswin B Sirait melalui Kasubbag Humas Iptu Johnny M Kreysen menyatakan keprihatinannya.

Kendati demikian pihaknya selalu berupaya meningkatkan kinerja dalam rangka menindak para pelaku kriminal demi semakin terwujudnya kedamaian dan keamanan di Kota Tomohon yang dikenal pula sebagai kota sejuk.

“Bhabinkamtibmas, Kasat Binmas berserta staff tetap exis di lapangan dan tidak berhenti memberikan penerangan, penyuluhan kepada masyarakat tentang tindak pidana termasuk KDRT”. Jelas Raswin.

“Tetapi ini lebih berkaitan karena budaya mengkonsumsi minuman keras yang masih saja terjadi, sehingga Kepolisian Resort Tomohon terus melakukan koordinasi dengan pemerintah kota untuk memerangi hal itu”. Imbuhnya.

Diberitakan oleh media ini Selasa 23 Juli 2019 sekira jam 01:00 WITA, Tim Unit Reaksi Cepat Totosik dipimpin Bripka Yanny Watung telah mengamankan FM 33 tahun warga Tomohon Utara lelaki pengemudi online yang diduga menganiaya istri dan putranya.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, saat itu dini hari MT (istri terduga – red) tengah terlelap bersama buah hatinya dan tiba-tiba terdengar suara keras terduga sembari menggedor-gedor pintu.

Dibarengi kekesalan korban pun membuka pintu, yang langsung disambut dorongan oleh tersangka hingga mengakibatkan sang istri terjerembab ke lantai.

Nampaknya kebringasan pelaku tidak berhenti disitu saja yang entah apa pemicunya, FM segera masuk dalam kamar dan dengan sangarnya membopong anaknya.

Merasa kuatir keselamatan si buah hati oleh sang istri berusaha menghalangi tingkah suaminya, namun justru didorong kembali oleh tersangka sampai terbentur yang diikuti cekikan ke leher korban.

“Perlakuan suami sudah berulangkali”, beber MT sembari meringis kesakitan di sekujur tubuhnya.

Berkenaan kasus dimaksud di tempat terpisah Kasat Reskrim AKP Ikhwan Sukri mengatakan, jika terduga sedang dalam pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Tomohon.

“Jika terbukti dan memenuhi unsur kekerasan dalam rumah tangga, maka kami akan melanjutkan prosesnya ke Penuntut Umum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya”. Tegas Kasat. (Handry).

Related posts

Miminku.id : Pertama di Sumatera, Pemberdayaan Wanita Sumbar Melalui Digital Marketing!

Niniak Mamak, Bundo Kandung, Cadiak Pandai Ambil Formulir Joni Hendri Maju Pilkada Payakumbuh ke PKB dan PAN

Perantau Koto Nan Godang Pulang Basamo, Joni Hendri: Hati-Hati Dijalan, Semoga Selamat Sampai Di Kampung