Masyarakat Layangkan Somasi Terkait Tapal Batas ke Pemda Serta DPRD Lebong

LEBONG, mediapolisi.com – Dikarenakan tak kunjung usai persoalan Tapal Batas (Tabat), akhirnya masyarakat Lebong yang dikoordinatori oleh Edwar Mulpen mengirim Somasi kepada Pemerintah Kabupaten Lebong dan DPRD Kabupaten Lebong. Sabtu (1/02/2020).

Adapun isi Somasi tersebut terdiri dari empat poin sebagai berikut, 1. Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Lebong harus menyatakan sikap siap atau tidak untuk menindak lanjuti permohonan Revisi Permendagri nomor 20 tahun 2015, tentang tapal batas Kabupaten Lebong dengan Bengkulu Utara dalam waktu yang sesingkat -singkatnya, 2. Melakukan persiapan upaya hukum ke Mahkammah Agung (MA), atau menerima Permendagri meyelamatkan aset daerah Kabupaten Lebong yang ada di Padang Bano, 3. Kami masyarakat Lebong menyerahkan sepenuhnya tanggung jawab penyelesaian masalah tapal batas Kabupaten Lebong dengan Bengkulu Utara kepada pemerintah Daerah dan DPRD Lebong, karena kami masyarakat sudah merasa resah dengan ketidak pastian penyelesaian masalah tapal batas antara kabupaten Lebong dan Bengkulu Utara,.kami menyatakan pihak pemerintah dan DPRD Kabupaten Lebong terkesan tidak serius dalam penyelesaian masalah ini, 4. Apabila somasi kami ini tidak ditindaklanjuti maka kami seluruh lapisan masyarakat Lebong menyatakan mosi tidak percaya terhadap Pemerintah Kabupaten Lebong dan DPRD Kabupaten Lebong.

Berharap pemerintah segera merespon dan segera ambil langkah-langkah yang tepat agar persoalan ini tidak meresahkan masyarakat.

“Pemda Lebong dan DPRD kab Lebong adalah nahkoda bukan penumpang, selayaknyalah ada penyelesaian yang cepat,” ucap edwar mulpen.
(Desmo)

Related posts

Niniak Mamak, Bundo Kandung, Cadiak Pandai Ambil Formulir Joni Hendri Maju Pilkada Payakumbuh ke PKB dan PAN

Perantau Koto Nan Godang Pulang Basamo, Joni Hendri: Hati-Hati Dijalan, Semoga Selamat Sampai Di Kampung

UPZ PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Pasar Minggu Terima Penghargaan Dari Baznas Jakarta Selatan