Jakarta – Dalam rangka meningkatkan pelayanan Kepolisian terhadap masyarakat, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Memberikan Pelayanan SKCK keliling.
Pelayanan ini menyasar kepada masyarakat yang masuk di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara.
Untuk wilayah Polres pelabuhan Tanjung Priok terbagi menjadi Tiga Polsek, diantaranya Polsek Kalibaru, Polsek Kawasan Muara Baru dan Polsek Kawasan Sunda kelapa.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Soenta, Menjelaskan melalui Anggota operator SKCK keliling, untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat kita lakukan SKCK keliling dengan Jadwal yang sudah ditetapkan disetiap wilayah.
“Seperti di Polsek Kawasan Sunda kelapa, diadakan tiap bulan Tanggal 15-16 yang diadakan di Pospol Muara Angke, untuk di Polsek Kalibaru tanggal 28-29 dan untuk wilayah Polsek kawasan Muara Baru 22 – 23 dan itu kita lakukan Continue,” Ucapnya.
Dikatakan Dalam memberikan pelayanan SKCK keliling, sebelum dimulai, kita sudah memberikan edukasi penyampaian terhadap masyarakat Tentang manfaat SKCK keliling.
“SKCK keliling ini sesuai instruksi dari pimpinan, kita lakukan mobile SKCK keliling dengan waktu mulai pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat untuk membuat SKCK.
Untuk pembayaran SKCK 30.000 setiap pengajuan dan itu biaya PNBP yang akan disetorkan kenegara, dalam proses pengajuan permohonan baru masyarakat wilayah perlu menyiapkan, fotocopy KTP, KK, Akte kelahiran, pas foto 4×6 Background Merah 6 Lembar dan untuk pengajuan perpanjangan ditambah dengan SKCK lama untuk pengajuan,”ungkapnya.
Ar






