Mudahkan Warga, Polres Kep Seribu Berikan Pelayanan SKCK Jemput Bola - Mediapolisi.id
POLRES

Mudahkan Warga, Polres Kep Seribu Berikan Pelayanan SKCK Jemput Bola

Jakarta – Polres Kepulauan Seribu bersama Unit Pengelola Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kepulauan Seribu menggelar Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Kelurahan Pulau Harapan Kepulauan Seribu Utara, Selasa (15/12/2020).

“Pelayanan jemput bola ini sebagai upaya pelayanan prima kita kepada warga masyarakat yang membutuhkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian,”terang Kepala Satuan Intelkam Polres Kepulauan Seribu AKP Agus Marwoto, S.E.

AKP Agus Marwoto menambahkan, bahwa Polres Kepulauan Seribu bergabung dengan Tim Pelayanan Terpadu Keliling Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu dalam melakukan pelayanan pembuatan dan perpanjangan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.

“Pelayanan dengan cara jemput bola ini dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi warga yang ingin mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian baik perpanjangan maupun pembuatan baru,”tetang Agus.

Tercatat kegiatan Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) di Kelurahan Pulau Harapan Kecamatan Kepulauan Seribu Utara ini berhasil melayani 96 berkas.

“Dari 96 berkas permohonan, 15 diantaranya Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan langsung jadi di tempat,”tutup Agus.

Diketahui Tim Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) terdiri dari unsur Polres Kepulauan Seribu, Dukcapil Kepulauan Seribu, Kantor Pajak KP2KP Kepulauan Seribu, KSOP Kepulauan Seribu, Imigrasi Klas I Tanjung Priok dan Pengadilan Agama Jakarta Utara.

Ar

Related posts

Upaya Maksimal Pemkot Depok Tanggulangi Sampah

redaksi

Kapolres Kep.Seribu : Semoga di Usia ke 19, Kab.Pulau Seribu Lebih Maju dan Sejahtera

redaksi

Polres Kep Seribu Gelar Syukuran HUT Korpri Ke-49 Secara Sederhana

redaksi

Leave a Comment