Tuduh Bom Surabaya Pengalihan Isu, Seorang Pengguna Medsos Ditangkap Polisi

mediapolisi.com, JAKARTA – Seorang pengguna media sosial (medsos) yang menyebut teror Bom yang mengguncang Surabaya sebagai pengalihan isu, akhirnya berurusan dengan polisi.
Perempuan berinisial FSA diamankan di sebuah rumah kos, Jl Sungai Mengkuang, Desa Pangkalan Buton, Sukadana, Kayong Utara, Kalimantan Barat.

“Ya, benar. Kami amankan yang bersangkutan,” kata Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Nanang Purnomo seperti dikutip detikcom, Senin (14/5/2018).

FSA masih menjalani pemeriksaan oleh petugas dan kasusnya akan diserahkan penyidik Polres Kayong Utara kepada Polda Kalimantan Barat.

“Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa. Kasusnya akan ditangani Polda Kalbar,” ujar Nanang.

FSA ditangkap pada Minggu (13/5) pukul 16.00 WIB oleh personel Satuan Reskrim Polres Kayong Utara. Dalam akun Facebook-nya, FSA menulis status analisisnya, yaitu tragedi bom Surabaya adalah rekayasa pemerintah.

“Sekali mendayung 2-3 pulau terlampaui. Sekali ngebom: 1. Nama Islam dibuat tercoreng ; 2. Dana trilyunan anti teror cair; 3. Isu 2019 ganti presiden tenggelam. Sadis lu bong… Rakyat sendiri lu hantam juga. Dosa besar lu..!!!” tulis FSA, sebagaimana dikutip dari akun Facebook FSA.

FSA juga menulis status tragedi Surabaya sebuah drama yang dibuat polisi agar anggaran Densus 88 Antiteror ditambah.

“Bukannya ‘terorisnya’ sudah dipindahin ke NK (Nusakambangan, red)? Wah ini pasti program mau minta tambahan dana anti teror lagi nih? Sialan banget sih sampai ngorbankan rakyat sendiri? Drama satu kagak laku, mau bikin draama kedua,” tulis FSA juga.

Dari tangan FSA, polisi menyita 1 unit ponsel Samsung J3.

FSA terancam jerat Pasal 28 ayat (2) UU Informasi dan Transaksi Elektronik. “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA),” jelas Nanang.

Muhammad Rezki
Sumber:kabarpolisi.com

Related posts

Berantas Tawuran Antar Pelajar, Kapolres Metro Jakarta Siapkan Sejumlah Program

Komit Basmi TPPO, Polri Ungkap 644 Kasus Dengan 749 Tersangka

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo : Demo 11 April Dapat Kami Kendalikan Dengan Baik