Ilustrasi
KAPUAS, mediapolisi.com – Salah satu pemuda bernama Abrani (23) menjadi korban tindak pidana pengeroyokan oleh seorang bapak bersama dua orang anaknya di Jalan Barito Gang III RT 024 Kelurahan Selat Tengah Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis (6/6/2019) pagi sekira pukul 09.30 WIB.

Pelaku bernama Udeli bersama dua orang anaknya Taudikurrahman dan Fahriani diduga melakukan tindak pidana pengeroyokan terhadap korban menggunakan tangan kosong dan kayu balok serta papan panjang.
Akibat pengeroyakan tersebut beruntung korban hanya mengalami luka memar dibagian punggung belakang dan luka bekas tusukan dibagian perut sebelah kanan dan lengan sebelah kiri.
“Atas kejadian itu, korban tidak terima dan melaporkan ke Polsek Selat,” kata Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro, S.I.K., dalam keterangan rilisnya, Sabtu (8/6/2019) siang.
Kini Polisi masih mendalami motif pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban.
“Sebagai bahan penyelidikan awal, kami mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku menganiaya korban yakni berupa 2 buah kayu balok dengan panjang setengah meter dan 1 bilah kayu papan juga dengan setengah meter,” tandas Kapolres.
(Parlin/Masroby)