PEKANBARU, mediapolisi.com – Polresta Pekanbaru, Riau kembali musnahkan barang bukti Narkotika Jenis Sabu 12.001Kg dengan alat tungku pembakar milik BNN, di halaman Mapolresta Pekanbaru, Kamis (08/08/2019).
Sebelum Acara pemusnahan Barang bukti Narkotika Jenis sabu dilaksanakan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto Sik SH MH menyampaikan, pemusnahan barang bukti Narkotika sudah sering kita lakukan.

“Ratusan kilo Narkotika jenis, Gaja Sabu dan ribuan Pil exstasi kita musnahkan selama saya memimpin Polresta pekanbaru,” terang Santo.
Dalam kesempatan Kapolresta, mengucapkan terima kasih Kepada Kasat Narkoba Kompol Dedy Kurniawan SIk , Para Kapolsek dan jajaran Resnarkoba.
“Pengungkapan Kasus Narkoba di Riau , Polresta mendapat peringkat terbaik se-Riau. Keberhasilan yang dicapai berkat kerja keras kita semua dengan semangat kerja keras dan komitmen yang kuat,” kata Kapolresta sambil meminta Kasat Narkoba berdiri disambut tepuk tangan oleh undangan yang hadir.
Selanjutnya Kapolresta bercerita bahwa sebelum jadi Kapolresta Pekanbaru, Kompol Deny Kurniawan sudah jadi Kasar Narkoba sampai saat ini, artinya audah hampir 3 Tahun menjabat Kasat Narkoba. Jika tidak punya komitmen yang kuat sudah pasti tergoda dengan sendikat jaringan peredaran Narkoba , karena Mereka (bandar-red) memiliki jaringan yang luas untuk mengoda petugas.
Alhamdulillah hari ini, kita kembali memusnahkan barang haram ini hasil penangkapan tersangka RN TKP Hotel GJ Pekanabaru. Tsk Tri ditangkap jalan rawa bening ,selanjutnya Tsk CS alias DV Tkp jalan Tengku Zainal Aripin Pekanbaru.
Pemusnah Barang bukti jenis Sabu sebanyak 12.001 Kg disaksikan Walikota Pekanbaru diwakili PLH Asisten BNP Riau, Kajari Kota Pekanbaru, BPOM Riau,
Polisi Militer.
Sebelum dimusnahkan barang bukti terlebih dahulu dicek oleh BPOM dan BNNP Riau, hasil dinyatakan sah bahwa barang bukti jenis sabu asli.
Ramlan Abdullah