PALANGKARAYA, mediapolisi.com – Enam pemuda yang berulah pada sebuah barak sewaan dibilangan Jalan Mendawai Kota Palangka Raya, Minggu (8/12/2019) dini hari digelandang Polisi.
Kepala Regu II Patmor Satsabhara Polresta Palangka Raya Bribtu Jalis mengatakan, sebelumnya pihaknya mendapat laporan dari masyarakat yang merasa resah akibat ulah sejumlah pemuda tersebut.

Selain membikin keributan, para pemuda itu juga sempat merusak dinding sekat barak.
“Keenam pemuda itu kita amankan lantaran membikin ulah disebuah barak dan juga sempat merusak dinding barak tersebut,” kata Jalis, Minggu (8/12/2019).
Jalis menambahkan, di lokasi kejadian, pihaknya juga mendapati beberapa botol minuman keras (Miras).
“Dilokasi itu, kami juga menemukan 4 botol minuman keras yang diduga para pemuda itu usai melalukan pesta Miras,” tandasnya.
Kini keenam pemuda itu diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk dialakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
(Masroby/Parlin)