Bupati Mamberamo Tengah Ditangkap KPK

Gambar: Ilustrasi

JAKARTA, Mediapolisi.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berhasil menangkap Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penangkapan ini diungkapkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri saat mengungkap kronologi penangkapan tersebut pada Minggu (19/2) sore.

“Sekira pukul 15.00 WIT dilakukan penangkapan terhadap penghubung RHP,” kata Firli.

Firli menjelaskan, bahwa KPK telah melakukan upaya penangkapan pada Juli 2022, namun Ricky Ham Pegawak (RHP) berhasil meloloskan diri ke Papua Nugini.

Kemudian pada Sabtu (18/2), KPK mendapatkan informasi keberadaan RHP di lokasi persembunyiannya di Abepura dan langsung dilakukan penangkapan oleh KPK dan diamankan di Mako Brimob Polda Papua.

“Rencana besok pagi tersangka RHP akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Ricky Ham Pagawak sebelumnya ditetapkan tersangka suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah, karena diduga telah menerima suap hingga miliaran rupiah.

Doni Harima

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *