Delapan (8) Pengunjung THM di Palangka Raya Terjaring Razia - Mediapolisi.id
PATROLI

Delapan (8) Pengunjung THM di Palangka Raya Terjaring Razia

PALANGKA RAYA, mediapolisi.com – Tim gabungan Polres Palangka Raya, Jumat (4/10/2019) malam melaksanakan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM).

“Hasilnya, ada delapan pengunjung THM yang terjaring,” kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar melalui Kasatresnarkoba AKP Yonals Nata Putra ditemui wartawan usai kegiatan, Jumat (4/10).

Yonals menjelaskan, kedelapan pengunjung yang terjaring itu kebanyakan tidak memiliki identitas diri. Selain itu, juga ada ditemukan beberapa yang masih pelajar dan anak dibawah umur.

Kedelapan orang yang terjaring itu diangkut petugas dan dibawa ke Mapolres Palangka Raya untuk dilakukan pendataan serta pembinaan. Selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial.

“K2YD ini rutin kami lakukan hingga tutup tahun nanti. Tujuannya menjaga kamtibmas diwilayah hukum Polres Palangka Raya agar aman, nyaman dan terkendali,” tutup Yonals.
(Masroby/Parlin).

Related posts

Rezka Oktoberia Resmi Buka Open Turnamen SSB Se- Sumatera

redaksi

Gunakan Jalur Udara, Polda Banten Kirimkan Bantuan Logistik Korban Banjir di Lebak

redaksi

Sambut Hari Lahir Pancasila, Polres Katingan Bagikan BanSos di 7 Desa

redaksi

Leave a Comment