Delapan (8) Pengunjung THM di Palangka Raya Terjaring Razia - Mediapolisi.id
PATROLI

Delapan (8) Pengunjung THM di Palangka Raya Terjaring Razia

PALANGKA RAYA, mediapolisi.com – Tim gabungan Polres Palangka Raya, Jumat (4/10/2019) malam melaksanakan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM).

“Hasilnya, ada delapan pengunjung THM yang terjaring,” kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar melalui Kasatresnarkoba AKP Yonals Nata Putra ditemui wartawan usai kegiatan, Jumat (4/10).

Yonals menjelaskan, kedelapan pengunjung yang terjaring itu kebanyakan tidak memiliki identitas diri. Selain itu, juga ada ditemukan beberapa yang masih pelajar dan anak dibawah umur.

Kedelapan orang yang terjaring itu diangkut petugas dan dibawa ke Mapolres Palangka Raya untuk dilakukan pendataan serta pembinaan. Selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial.

“K2YD ini rutin kami lakukan hingga tutup tahun nanti. Tujuannya menjaga kamtibmas diwilayah hukum Polres Palangka Raya agar aman, nyaman dan terkendali,” tutup Yonals.
(Masroby/Parlin).

Related posts

Satres Narkoba Tanjungbalai Ringkus 2 Tersangka di Lokasi Berbeda

redaksi

Polres Tanjungbalai Gelar Sertijab Satu Pamen dan Tiga Perwira

redaksi

98 Personil Gabungan Polda Riau Siap Padamkan Karhutla

redaksi

Leave a Comment