Demi Kamtibmas Ribuan Penghuni, Pengelola, serta Karyawan Bellezza Siap Hadapi Yvonne Rusdi - Mediapolisi.id
POLRES

Demi Kamtibmas Ribuan Penghuni, Pengelola, serta Karyawan Bellezza Siap Hadapi Yvonne Rusdi

JAKARTA – Assalamualaikum wr.wb,
Banyaknya tudingan miring dan tekanan terhadap Pengelola The Bellezza Permata Hijau lantaran membuat keputusan untuk mematikan kembali Listrik dan Air di Unit sdri Yvonne Rusdi agaknya perlu kami sikapi dengan serius agar masyarakat dan stakeholder terkait bisa menilai secara jernih apa sebenarnya yang terjadi antara pengelola The Bellezza dan Yvonne Rusdi.

Pertama perhimpuan penghuni Bellezza merupakan wadah bagi para Pemilik dan penghuni The Bellezza Permata Hijau yang terdiri dari 3 tower Apartemen, 1 Office Tower dan Shopping Arcade yang keberadaannya merupakan amanat undang-undang. Tujuan perhimpunan penghuni ini dibentuk salah satunya agar Pemilik dan Penghuni The Bellezza Permata Hijau bisa mengatur urusan rumah tangga secara mandiri tanpa campur tangan developer setelah perubahan status kepemilikan.

Kedua perhimpunan penghuni Bellezza dibentuk atas dasar musyawarah bersama setiap penghuni dan pemilik The Bellezza Permata Hijau sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga The Bellezza yang dirumuskan secara demokratis oleh para penghuni dan pemilik unit dengan tujuan menjaga kehidupan sosial dan kemasyarakatan di lingkungan hunian The Bellezza Permata Hijau.

Atas dasar itu terkait persoalan Yvonne Rusdi tentunya pihak pengelola yang mengambil kebijakan mematikan kembali Listrik dan Air di unit milik sdri Yvonne Rusdi merupakan kebijakan kolektif bukan semata-mata atas keinginan sebagian pengurus saja. Atau tidak mengindahkan rasa kemanusiaan sebab dari 1222 unit yang ada di The Bellezza hanya beberapa gelintir oknum yang tidak patuh atas tata tertib hunian (house rule) yang sudah disepakati bersama.

Selanjutnya tuduhan bahwa pihak pengurus melakukan hal yang sewenang-wenang akibat kebijakan diatas tentunya terbantahkan jika melihat aturan main yang berlaku di lingkungan The Bellezza. Publik harusnya mengerti bahwa pemberian sanksi itu demi menjaga aspirasi seluruh warga The Bellezza Permata Hijau yang dituangkan dalam House Rule (tata tertib hunian) yang dibuat setelah terbentuknya perhimpunan.

BACA JUGA :  Polres Kep. Seribu Beserta Polsek Jajaran Bagikan Masker Untuk Warga

Bayangkan jika Pengelola memberikan keistimewaan pada Yvonne Rusdi akan ada beribu pemilik dan penghuni yang akan menuntut hal yang sama dan pada akhirnya berdampak pada operasional dan kelangsungan hidup para pekerja kecil yang terlibat dalam management The Bellezza dan tentu akan berimbas juga pada seluruh karyawan di perkantoran dan shopping arcade yang berada kawasan The Bellezza. Masyarakat bisa bayangkan darimana kami pengelola membayar gaji dan tunjangan lainnya kepada para cleaning service, satpam dan pekerja kecil lainnya, selain tentunya kami juga harus membayar listrik, air, biaya perbaikan lift, gedung, perawatan system dll.

Selain itu, masyarakat dan stakeholder harusnya memahami bahwa setiap keputusan atau langkah apapun yang diambil oleh pengurus dikemudian hari akan dipertanggungjawabkan di depan seluruh anggota perhimpunan (penghuni dan pemilik apartemen) sesuai AD/ART The Bellezza. Jangankan organisasi seperti perhimpunan penghuni, organisasi seperti RT ataupun RW pun ditiap masa jabatan akan memberikan pertanggungjawaban kepada warga, jadi sekali lagi kami berharap publik bisa mengerti kenapa kami memutuskan akses air dan listrik milik Yvonne Rusdi sebab kami pengelola akan berpihak pada sisi kemanusiaan yang punya dampak sistemik dan menyeluruh bukan pada individu.

Tudingan-tudingan miring yang terus dialamatkan kepada pihak pengurus dan pengelola Bellezza, kami selaku pengurus dan pengelola, bila dirasa perlu akan menyelenggarakan Rapat Umum Anggota Luar Biasa dengan mengundang seluruh penghuni dan pemilik unit The Bellezza Permata Hijau, kami akan melakukan uji publik agar masyarakat dan stakeholder bisa mengerti siapa yang benar dan siapa yang salah atas kasus Yvonne Rusdi dan pengelola Bellezza; yang sebenarnya kasusnya saat ini masih pada tahap kasasi di Mahkamah Agung.

BACA JUGA :  Berprestasi,Kapolres Kep Seribu Beri Penghargaan Kepada 2 Personelnya

Pengurus perhimpunan dan pengelola menyayangkan adanya oknum-oknum pihak ke 3 yang melakukan plintiran-plintiran informasi diluar dan juga ke instansi pemerintah yang berwenang yang akhirnya memberikan citra bahwa pengelola The Bellezza tidak berprikemanusiaan dalam kasus Yvonne Rusdi.
Para stakeholder ( seluruh keluarga besar karyawan badan pengelola, penghuni dan pemilik, cleaning service, sekuriti para vendor lainnya) juga berkeberatan jika tindakan Yvonne Rusdi yang membawa-bawa nama Bellezza sehingga image Bellezza menjadi buruk, baik dimata instansi pemerintah maupun dimata masyarakat umum dengan cara mendiskreditkan Bellezza di media online.

Demikian yang bisa kami sampaikan, semoga pemaparan sederhana ini bisa mengembalikan kita pada kejernihan hati agar bisa melihat persoalan Bellezza dan sdri Yvonne Rusdi secara fair dan dapat memberikan hak yang patut bagi semua pemilik unit yang sudah dengan tertib selalu membayar IPL, air dan listrik. Kami akan tetap bekerja dan menjalankan amanah ini secara adil bagi seluruh pemilik unit di The Bellezza Permata Hijau.

WASSALAM WR.WB
Keluarga besar The Bellezza, perhimpunan penghuni, badan pengelola, seluruh karyawan Bellezza, outsource security dan cleaning service, pemuda masjid dan seluruh pemangku kepentingan. (Muhammad Rezki)

Related posts

Pelayanan Satpas SIM 1221 Polrestro Depok Pasar Segar Berjalan Lancar dan Kondusif

redaksi

Kapolres Lhokseumawe Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seulawah-2021

redaksi

Kapolres Lhokseumawe Jenguk Warga Blang Mangat Penderita Lumpuh

redaksi

Leave a Comment