MERANTI, Mediapolisi. com – Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) bersama Ansor dan Banser Kepulauan Meranti, melaporkan seorang oknum Anggota DPRD Meranti ke Polisi, Jumat (20/9) dengan tuduhan melakukan penghinaan terhadap ulama.
Oknum Anggota DPRD yang dilaporkan, diduga mengeluarkan pernyataan yang tidak menyenangkan di media sosial facebook sehingga menimbulkan kontroversi .
Kejadian berawal dari postingan akun atas nama Sahriyal Adullah tentang undangan pelaksanaan kegiatan shalat Istighosah dan Shalat Istisqa’ yang di laksanakan oleh PCNU Kabupaten Kepulauan Meranti di Desa Gogok Darussalam Kec. Tebing Tinggi Barat Kab.Kep.Meranti, dalam upaya menanggulangi bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karlahut) pada 18 September 2019 pukul 17.52 WIB.
Postingan tersebut disambut hangat oleh akun Hafizan Abas yang juga Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti yang baru diantik 16 September lalu.
Dalam komennya Hafizan Abas mengatakan. “Solat Istisqa itu harus dipimpin sekaligus di imami oleh ulama sejati yang mereka benar benar takut kepada Allah SWT bukan ulama jadi -jadian yang dinilai telah melakukan tindakan pelecehan terhadap ulama,”.
Menindaklanjuti permasalahan tersebut PCNU Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Wakil Sekretaris PCNU Kabupaten Kepulauan Meranti Arwan Saputra, A.Md didampingi Sekretaris Ansor dan Banser melaporkan Oknum Anggota Dewan atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan ke Polres setempat pukul 14.30 WIB.
“Benar, saya mewakili PCNU Kabupaten Kepulauan Meranti bersama Sekretaris Ansor dan wakil Ketua Banser telah melaporkan Oknum Anggota DPRD Meranti hari ini (Jumat, 20/9) tadi sekira pukul 14.30 atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan kami menganggap akun Hafizan Abas melecehkan ulama-ulama yang tergabung dalam PCNU Kepulauan Meranti”, tegas Arwan.
Wakil Sekretaris PCNU ini menyayangkan permasalahan ini terjadi, mengingat bahwa Oknum Anggota DPRD berasal dari Partai PKB, yang notabene Pengurus PKB Pusat dan Daerah sebagian besar adalah kader serta Pengurus Nahdatul Ulama.
“ Kami sangat menyayangkan komen dari oknum Anggota Dewan tersebut. Pak Hafian kan Dewan Partai PKB dan setau saya Pengurus PKB Pusat dan Daerah sebagian besar juga Pengurus NU ”, ujarnya
Arwan juga berharap kepada Polres Kepulauan Meranti agar khasus ini segera ditangani mengingat ditakutkan respon negatif dari masyarakat terhadap ulama-ulama yang tergabung dalam PCNU, dikarenakan ungkapan tersebut keluar dari Oknum Anggta Dewan.
“Kami berharap Polres segera menangani khasus ini. Takutnya ada respon negatif masyarakat kepada ulama-ulama NU Kepulauan Meranti karena yang mengkomen di facebook kan Oknum Anggota Dewan”, tutup Arwan (Tim)