PALANGKARAYA, mediapolisi.com – Ditres Narkoba Polda Kalimantan Tengah menyelenggarakan Pelatihan bagi Penyidik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari Kejahatan Narkoba.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Dit Samapta Polda Kalteng, jalan Tjilik Riwut km 6, Palangka Raya, Kalimantan Tengah Selasa (29/10/2019)

Kompol Teguh Agustian, S.IP, MH, dan AKP Chakim, SH, MH dari Dir 4 Tipid Narkoba Bareskrim Mabes Polri bertindak sebagai narasumber dan instruktur.
Kegiatan ini diikuti oleh Para Kabag, Kasubdit beserta anggota Ditresnarkoba yang berjumlah 40 orang, Para Kasat Res Narkoba beserta anggota jajaran Polda Kalteng dari 14 Polres dengan jumlah 43 orang.
Rangkaian pembukaan kegiatan tersebut diawali dengan Registrasi peserta, pengambilan materi dan kartu peserta latihan TPPU, kemudian dilanjutkan dengan Pembacaan do’a, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan laporan singkat Ketua Panitia yang disampaikan oleh Kabag Bin Ops AKBP H.Hartojo, S.H.
Selanjutnya dilakukan penyematan tanda peserta kepada perwakilan Kasat Reserse Narkoba Polres dan pemberian arahan dan pernyataan pembukaan pelatihan oleh Dirresnarkoba Polda Kalteng, serta penyampaian materi oleh Nara sumber terkait UU No.8 Tahun 2010 tentang pemberantasan TPPU, Teknik Lidik TPPU, dan Teknik Sidik TPPU.
Kegiatan khusus untuk penyidik ini berjalan lancar dengan antusiasme seluruh peserta.(Eman Supriyadi)