Edarkan Sabu, Pria Paruh Baya Ditangkap Satresnarkoba Polres Bukittinggi - Mediapolisi.id
PATROLI

Edarkan Sabu, Pria Paruh Baya Ditangkap Satresnarkoba Polres Bukittinggi

BUKITTINGGI, mediapolisi.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Bukittinggi menangkap GD (53) tahun, pelaku pengedar narkoba jenis sabu. Pelaku ditangkap dirumahnya di daerah Koto Malintang, Baso Kabupaten Agam.Rabu (21/2) pukul 21.45 wib.

Kapolres Bukittinggi AKBP Arly Jembar Jumhana, SIK,MH melalui Kasat Res Narkoba Polres Bukittinggi AKP Efriandi Aziz, SH membenarkan penangkapan yang dilakukan jajaran Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bukittinggi tersebut.

Kejadian berawal dari informasi masyarakat bahwa di daerah Baso sering terjadi transaksi jual beli narkoba jenis sabu, atas informasi tersebut tim Opsnal Polres Bukittinggi melakukan penyelidikan, dengan mendatangi rumah pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan lima paket kecil narkoba jenis sabu yg disimpan dalam saku celana milik pelaku. Petugas yang masih curiga dengan gelagat pelaku yang kelihatan resah, kemudian melakukan pemeriksaan di kamar pelaku, dan ditemukan 2 paket ganja siap edar.

Penangkapan dan penggeledahan tersebut disaksikan oleh Wali Jorong dan Kepala Dusun serta warga daerah setempat.

Saat ini tersangka GD dan barang bukti diamankan ke Polres Bukittinggi untuk penyelidikan lebih lanjut. (Ana/Nia)

Related posts

Kompol Hanafi: Pentingnya Saling Membantu Sesama Kita

redaksi

“Ngopi Malam Bersama” Bentuk Kedekatan Kapolres Payakumbuh dengan Jurnalis

redaksi

Jual Beli Kendaraan Bodong, NS dan MS Ditangkap Unit Reskrim Polsek Pademangan

redaksi

Leave a Comment