Kapolsek Cilincing Himbau Warga Tunda Kegiatan Yang Melibatkan Banyak Orang - Mediapolisi.id
PATROLI

Kapolsek Cilincing Himbau Warga Tunda Kegiatan Yang Melibatkan Banyak Orang

Jakarta – Kapolsek Cilincing Kompol Eko Setio Budi Wahono bersama Tiga Pilar menindak lanjuti laporan warga tentang adanya acara resepsi pernikahan dimasa Pandemi Covid 19 di Kebantenan RT 010 RW 002 Semper Timur Cilincing Jakarta Utara pada sabtu 28/11.

Menurut Kapolsek Cilincing Eko SBW Warga melapor melalui Call Center Polri di 110 yang isinya melaporkan adanya indikasi lokasi rawan penyebaran Covid-19 dengan dilaksanakannya pesta pernikahan di lokasi tersebut dan tidak mengikuti protokol kesehatan sekitar 300 orang lebih sudah di lokasi. Pihak RT dan RW tidak ada respon apapun.

Pada saat pengecekan ke lokasi,Kapolsek Cilincing Eko SBW bertemu dengan Ketua RT 010/002 juga Tuan Rumah yang menggelar acara resepsi dan menghimbau agar tidak melanggar Perda yang dikeluarkan oleh Pemda DKI Jakarta, dalam protokol kesehatan Covid-19.

Sebaiknya kata Eko SBW masyarakat menunda sementara waktu kegiatan yang melibatkan banyak orang mengingat masih pendemi Covid-19.

“Tidak boleh lebih dari 30 orang sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Pemda DKI Jakarta”terangnya

Ar

Related posts

Selama 4 Hari PSBB , Polda Banten Beri Teguran Simpatik Ke 1.654 Pelanggar

redaksi

Kapolres Kep. Meranti Kungker Sekaligus Silaturahmi ke Lapas dan Imigrasi

redaksi

Ketua PAC Gerindra Payakumbuh Utara, Jalin Tali Silaturrahmi Dengan Warga

redaksi

Leave a Comment