BATUSANGKAR, mediapolisi.com – Kasus kriminilitas yang terjadi di wilayah hukum Polres Tanah Datar sampai semester I 2019 mengalami penurunan cukup signifikan dibandingkan periode sama tahun 2018 yakni jadi 243 kasus.
Penurunan kasus kriminal ini dipicu oleh turunnya dua kasus kriminal menentukan di setiap Polres yakni Curas dan Curanmor.

“Dibandingkan periode sama tahun 2018, jumlah kasus kriminilitas di Polres Tanah Datar pada Semester I 2019 turun 63 kasus dari total 306 kasus,” papar Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas SH, kepada Kabarpolisi.com Grup di Batusangkar, Sabtu (24/8).
AKBP Bayuaji yang baru saja menerima penghargaan Dedikasi Kapolres Sahabat Media dari Asosiasi Wartawan Profesional (AWPI) dan Polisi Selebriti ini, mengungkapkan sumbangan terbesar dari penurunan kasus kriminilitas tersebut berasal dari dua tindakan kriminal yang paling sering terjadi di tengah masyarakat.
“Penurunan angka kriminal ini didorong oleh penurunan dua kasus besar yakni Curas dan Curanmor yakni sebanyak 41 kasus,” ujar Bayuaji didampingi Kasat Reskrim AKP Purwanto, SH, MH.
Menurut dia, selama semester I 2019 terjadi penurunan dua kasus kriminal yakni Curas jadi 26 kasus dan Curanmor 20 kasus. Sedangkan Curat naik jadi 6 kasus dan Curi biasa naik jadi 20 kasus.
Sementara Curas pada semester I 2018, kata Kapolres, mencapai 63 kasus, Curat 2 kasus, Curanmor 34 kasus dan Curi Biasa sebanyak 16 kasus.
Sisa dari penurunan angka kriminal pada Semester I 2019, jelasnya, berasal dari kegiatan kriminal lain yang terhimpun di database Laporan Polisi Satuan Reskrim Polres Tanah Datar.
“Tetapi yang ingin saya tegaskan secara umum tindak kriminilitas di Tanah Datar turun cukup signifikan. Hal ini sejalan dengan perkembangan kesadaran hukum masyarakat,” katanya.
Dia berharap penurunan kasus kriminilitas ini juga akan terjadi pada tahun 2020 mendatang (awe)