GARUT, mediapolisi.com – 19 bocah lelaki dan perempuan berusia 12 tahunan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, ketagihan seks sesama jenis setelah dipertontonkan video porno oleh teman mereka.
Hal itu diketahui setelah beberapa orang tua ditemani Ketua RW melapor ke polisi pada Jumat (12/4/2019)
Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna membenarkan informasi terkait permasalahan itu. Kasusnya kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut.
“Tim kami sedang bergerak mengusut kasus ini,” ujar Budi kepada wartawan di kantornya, Jalan Sudirman, Karangpawitan, Sabtu (13/4/2019).
Budi memastikan akan mengungkap kasus ini secara jelas ke publik dalam waktu dekat. “Kami mohon waktu dua hari. Akan kami ungkap,” katanya.
Sementara menurut Ketua RW tempat belasan bocah tersebut tinggal, SH (35) saat melaporkan masalah ini ke Polres Garut, dari penuturan para bocah kepada dirinya, mereka mengaku sudah lama melakukan kegiatan seks menyimpang.
“Jadi mereka ketagihan. Ada yang dari kelas 3 SD, sekarang sudah kelas 6,” kata SH.
SH mengatakan para bocah itu kurang berani mengaku kepada orangtua, tetapi ketika ditanya oleh dirinya, mereka mau mengakui perbuatannya.
Peristiwa tersebut, kata SH, bermula saat para bocah usai bermain bola kemudian dipertontonkan video porno oleh salah seorang anak.
“Jadi selepas bermain bola ada salah satu anak yang bawa hp android, kemudian nonton bersama. Lama-kelamaan mereka saling mencoba satu sama lain,” ungkap SH.
Sumber:radarpagi.com