Operasi Yustisi di Tempat Wisata Ancol, Kanit Provost Polsek Pademangan: Tidak Ada Pelanggar

Jakarta – Polsek Pademangan gelar Operasi Yustisi dalam rangka Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) tahap II di Tempat wisata Ancol Pademangan Jakarta Utara,sabtu (28/11) sore.

Kegiatan Operasi Yustisi kali ini dipimpin Kanit Provost Polsek Pademangan Ipda.Fajar Akbar di dampingi Babinsa serta Management Ancol dengan Kuat Personil dari Polsek Pademangan sebanyak 7 personel, Sat Pol PP sebanyak 5 personil, TNI sebanyak 2 personil, Management Ancol sebanyak 10 personil.

Kanit Provost Ipda Fajar menerangkan kegiatan operasi yustisi menyasar Para pengunjung di tempat wisata Ancol yang tidak mematuhi protokol kesehatan .

“Dalam pelaksanaannya kita tetap mematuhi protokol kesehatan 3M seperti menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Pademangan. Dan dalam operasi yustisi ini tìdak ditemukan adanya pelanggar protokol kesehatan, itu berarti masyarakat yang berkunjung sudah banyak yang mematuhi anjuran pemerintah untuk terus menjalankan 3M” katanya

Ar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *