Jakarta – Polsek Pademangan gelar Operasi Yustisi dalam rangka Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) tahap II di Tempat wisata Ancol Pademangan Jakarta Utara,sabtu (28/11) sore.
Kegiatan Operasi Yustisi kali ini dipimpin Kanit Provost Polsek Pademangan Ipda.Fajar Akbar di dampingi Babinsa serta Management Ancol dengan Kuat Personil dari Polsek Pademangan sebanyak 7 personel, Sat Pol PP sebanyak 5 personil, TNI sebanyak 2 personil, Management Ancol sebanyak 10 personil.
Kanit Provost Ipda Fajar menerangkan kegiatan operasi yustisi menyasar Para pengunjung di tempat wisata Ancol yang tidak mematuhi protokol kesehatan .
“Dalam pelaksanaannya kita tetap mematuhi protokol kesehatan 3M seperti menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Pademangan. Dan dalam operasi yustisi ini tìdak ditemukan adanya pelanggar protokol kesehatan, itu berarti masyarakat yang berkunjung sudah banyak yang mematuhi anjuran pemerintah untuk terus menjalankan 3M” katanya
Ar






