Pelaku Curanmor Pukul Petugas, Saat Hendak Ditangkap - Mediapolisi.id
PATROLI

Pelaku Curanmor Pukul Petugas, Saat Hendak Ditangkap

GUNUNG MAS, mediapilisi.com – Aksi M. Randi, pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) terbilang nekat. Pemuda ini berani melawan petugas kepolisian saat melakukan pencurian di Jalan Liatas Provinsi Desa Sepang Kota Kecamatan Sepang Kabupaten Gunung Mas, Kalteng pada Rabu (2/10/2019) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Saat hendak ditangkap petugas, pelaku berusaha melawan dan sempat melontarkan pukulan kepada petugas.

“Akibatnya, kepala bagian belakang salah satu petugas memar karena terkena pukulan pelaku saat hendak ditangkap,” kata Kapolsek Sepang Ipda Risza Dedy Nafianto, Jumat (4/10/2019).

Risza menyebutkan, peristiwa ini berawal saat korban Maryono sedang minum kopi di warung dan memarkir sepeda motor merek Honda Revo KH 2758 YD miliknya.

Tak lama datang Fuadi memberitahukan, bahwa motor milik Maryono yang di parkiran hilang.

“Mendapat kabar motornya tidak ada di parkiran, langsung ia mengecek serta melakukan pencarian disekitar lokasi kejadian. Dan diketahui, pelaku membawa motor korban sejauh 100 meter,” ucap Risza.

Tak hanya itu lanjut Risza, pelaku juga merusak kunci motor korban. Kemudian korban meminta bantuan ke pos Polisi. Tak begitu lama, petugas mendatangi pelaku.

Saat hendak ditangkap, pelaku berusaha melawan dan sempat memukul petugas. Lalu berhasil diamankan ke Mapolsek Sepang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku kita kenakan pasal berlapis yakni pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dan pasal 212 KUHPidana karena melawan petugas,” tuturnya.

(Masroby/Parlin).

Related posts

Jelang Idul Fitri 1441 H, Kabid Humas Polda Banten Tinjau Pos Pam GT Cikupa

redaksi

Jelang HUT Bhayangkara ke 73, TNI dan Polres Solok Selatan Gelar Giat “Cross Country”

redaksi

Polsek Pademangan Bagikan 300 Paket Sembako Dari Divisi Humas Polri

redaksi

Leave a Comment