Pengedar Sabu Kembali Diringkus Satnarkoba Polres Kotim

Kotawaringin Timur – Jajaran Satnarkoba Polres Kotim kembali melakukan penangkapan tindak pidana narkoba pada Minggu (6/9/2020) sekitar Jam 13:00 Wib
     
Pelaku Ahmad Barkati Bin Adang yang ditangkap di sebuah rumah kosong Jl. Kembali 5 RT/RW. 057/ 003 Kel. Ketapang, kec. MB Ketapang, Kab.Kotim dengan barang bukti berupa 1 bungkus sabu seberat 4,90gram dan 1 buah Handpone.

“Kapolres Kotawaringin Timur AKBP. Abdoel Harris Jakin,S.I.K,M.Si melalui Kasat Narkoba Polres Kotim Iptu.Arasi.SH
membenarkan adanya penangkapan tersebut.

” Iya benar penangkapan bermula karena anggota Satnarkoba yang mendapatkan info bahwa tersangka sering mengedarkan barang haram di sekitaran tkp ” ujarnya
   
Pelaku dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 ayat (1) UU RI NO.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika

Kini tersangka sedang menjalani pemeriksaan guna pengembangan kasus lebih lanjut.

(Pras/Masroby)
   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *