Pengedar Sabu Kembali Diringkus Satnarkoba Polres Kotim - Mediapolisi.id
PATROLI

Pengedar Sabu Kembali Diringkus Satnarkoba Polres Kotim

Kotawaringin Timur – Jajaran Satnarkoba Polres Kotim kembali melakukan penangkapan tindak pidana narkoba pada Minggu (6/9/2020) sekitar Jam 13:00 Wib
     
Pelaku Ahmad Barkati Bin Adang yang ditangkap di sebuah rumah kosong Jl. Kembali 5 RT/RW. 057/ 003 Kel. Ketapang, kec. MB Ketapang, Kab.Kotim dengan barang bukti berupa 1 bungkus sabu seberat 4,90gram dan 1 buah Handpone.

“Kapolres Kotawaringin Timur AKBP. Abdoel Harris Jakin,S.I.K,M.Si melalui Kasat Narkoba Polres Kotim Iptu.Arasi.SH
membenarkan adanya penangkapan tersebut.

” Iya benar penangkapan bermula karena anggota Satnarkoba yang mendapatkan info bahwa tersangka sering mengedarkan barang haram di sekitaran tkp ” ujarnya
   
Pelaku dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 ayat (1) UU RI NO.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika

Kini tersangka sedang menjalani pemeriksaan guna pengembangan kasus lebih lanjut.

(Pras/Masroby)
   

Related posts

Kapolsek Cilincing Bagikan Paket Sembako dan Masker Untuk Warga Sekitar

redaksi

Satpolair Polres Tanjungbalai Dukung Olahrga Anak Nelayan

redaksi

Dilaporkan Korupsi, Oknum Kades Baran Melintang Diperiksa Polisi

redaksi

Leave a Comment