Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan Anggota Brimob Polda Sumsel - Mediapolisi.id
MARKAS BESAR

Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan Anggota Brimob Polda Sumsel

OKU Selatan, mediapolisi.com – Peristiwa pengeroyokan anggota Brimob Detasemen C Belitang, Briptu Yusuf terus didalami Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan.

Hingga saat ini Kepolisian menetapkan 8 orang sebagai tersangka pembunuhan tersebut, Kapolda Sumsel, Inspektur Jenderal Zulkarnain Adinegara mengatakan hal ini diketahui setelah penangkapan 3 orang pelaku.

“Kemarin saya sebut lima ternyata salah, setelah diselidiki lebih lanjut, tersangkanya ada delapan orang. Tiga orang sudah ditangkap, lima lainnya masih buron,” ujar Zulkarnain, Selasa (1/1).dilansir dari cnnindonesia

Hal tersebut, sambung Zulkarnain, diketahui setelah petugas menginterogasi tiga tersangka yang sudah ditangkap. Dari pengakuan para tersangka, jumlah pengeroyok Briptu Yusuf berjumlah delapan orang.

“Saya sarankan yang masih buron ini untuk menyerahkan diri, atau akan kami berikan tindakan tegas karena ini menyangkut nyawa manusia. Pasal yang akan dikenakan yakni 170 KUHP tentang pengeroyokan dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan menyebabkan korban tewas,” ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, tiga tersangka pengeroyokan telah diringkus di Polres OKU Selatan, Senin (31/12). Mereka yang telah ditangkap adalah YA, YO, dan NZ.

Berdasarkan keterangan kepolisian, pengeroyokan disebabkan oleh selisih paham antara Briptu Yusuf dan tersangka YA. Peristiwa bermula saat Briptu Yusuf mengendarai sepeda motor melintasi tempat kejadian perkara (TKP) pada Minggu (30/12).

Tak lama kemudian, melintas tersangka YA, warga Kelurahan Batu Belang Jaya, OKU Selatan dengan kecepatan tinggi memotong lajur kendaraan Yusuf sambil menggerung-gerung bunyi knalpotnya.

Diduga tersinggung, Briptu Yusuf kemudian mengejar dan menghadang laju sepeda motor YA. Kemudian Briptu Yusuf memukul tersangka YA menggunakan senjata api dinas.

Saat dipukuli, tersangka YA meminta tolong lalu berdatangan warga desa sekitar membantunya.

Datanglah tersangka NZ memukuli Briptu Yusuf, lalu dua tersangka yang masih buron memegangi Yusuf agar tidak melawan.

BACA JUGA :  Pengedar Narkoba di Pinang Sebatang Timur Perawang Diringkus Polres Siak

Tiga tersangka lainnya yang masih buron ikut menganiaya korban. Terakhir tersangka YO alias Nung menusuk dan menebaskan parang ke Briptu Yusuf hingga tewas di tempat kejadian perkara.(Mbs)

Related posts

Masih Situasi Pandemi, Kapolri Ingatkan Protokol Kesehatan Jauhi Kerumunan

redaksi

Menteri Perhubungan Soal Oknum Pemakai Narkoba, BKS : Saya Tindak !

redaksi

Jaksa Tuntut Aman Abdurrahman Hukuman Mati

redaksi

Leave a Comment