Polisi Periksa Grup WA " Politik Sabana Minang" Terkait Hoax Surat Suara - Mediapolisi.id
MARKAS BESAR

Polisi Periksa Grup WA ” Politik Sabana Minang” Terkait Hoax Surat Suara

JAKARTA, mediapolisi.com – Setelah penangkapan 2 orang yang diduga penyebar berita hoax surat suara yang sudah dicoblos untuk pasangan Capres-Cawapres Joko Widodo-Ma’ruf Amin sebanyak 7 kontainer, polisi terus mengembangkan dan mengumpulkan bukti-bukti lain dari kasus tersebut.

Saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pendalaman terhadap grup percakapan di aplikasi tukar pesan WhatsApp ‘Politik Sabana Minang’ terkait kasus ini.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan pendalaman terhadap grup WhatsApp ‘Politik Sabana Minang’ ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurutnya, grup ini diduga menjadi salah satu tempat beredarnya tulisan dan rekaman suara seputar hoaks tercoblosnya surat suara yang dimuat dalam tujuh kontainer dari China di Tanjung Priok.

“Tim siber sedang mendalami yang membuat dan memviralkan voice serta narasi ke media sosial. Ini ada beberapa barang bukti, seperti print out grup WhatsApp atas nama Politik Sabana Minang,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (4/1) seperti dilansir dari cnnindonesia

Kata dia, salah satu orang yang sudah diamankan terkait hoaks tercoblosnya surat suara yang dimuat dalam tujuh kontainer dari China di Tanjung Priok bernisial LS merupakan anggota di grup WhatsApp tersebut.

Namun mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu enggan menjelaskan latar belakang LS termasuk motifnya menyebarkan tulisan dan rekaman suara di grup tersebut.

Lebih jauh, Dedi mengungkapkan bahwa penyidik akan segera memanggil saksi ahli pidana, informasi dan transaksi elektronik, serta bahasa untuk mengerucutkan perkara dan membuat konstruksi hukum terkait penyebaran hoaks tercoblosnya surat suara yang dimuat dalam tujuh kontainer dari China di Tanjung Priok.

“Penyidik mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menyelidiki perkara ini,” tuturnya.

BACA JUGA :  Kapolri Diminta Evaluasi Kinerja Kepala Bareskrim

Hoaks soal tujuh kontainer berisi surat suara itu sudah dicoblos pertama kali beredar di aplikasi pesan singkat WhatsApp.

Kabar hoaks itu berdasarkan rekaman suara orang tak dikenal yang mengatakan ada tujuh kontainer surat suara di Tanjung Priok yang sudah dicoblos untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin.

Merespons itu, KPU melakukan pengecekan ke kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Rabu tengah malam (2/1). Usai pengecekan KPU menyatakan kabar yang beredar tersebut adalah berita bohong atau hoaks.(Mbs)

Related posts

Serba-serbi Mutasi yang Dilakukan Jenderal Idham Azis

redaksi

Beredar Video Berisi Kampanye Hitam, Tiga Wanita Diamankan Polres Karawang

redaksi

Peringati Hari Kartini, Bhayangkari dan PT Grab Menandatangani MoU Digitalisasi UMKM se-Indonesia

redaksi

Leave a Comment