DEPOK, Mediapolisi.com – Kasus penembakan yang menimpa seorang anggota kepolisian Bripka Matheus, yang ditemukan di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Mutiara, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat pada Senin (31/12/2018) pukul 18.30 WIB, terus dikembangkan.
Namun berdasarkan hasil uji forensik RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Polisi belum menemukan bekas peluru.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan.
“Belum ada (temuan proyektil atau bekas peluru),” ujar Argo Yuwono, Selasa (1/1/2019).
Sebelumnya, korban dinyatakan memiliki luka akibat tembakan menembus di bagian kepala. Temuan ini didasarkan pada data hasil forensik .
Saat kejadian, korban ditemukan warga sudah terluka dan sempat hendak dievakuasi ke RS Bhakti Yuda.
Namun, korban meninggal dunia dalam perjalanan dan kemudian jenazah Matheus dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Argo menambahkan, meski belum menemukan barang bukti bekas peluru setelah dinyatakan korban terluka akibat tembak, polisi menemukan barang lainnya di TKP.
“(Barang bukti yang ditemukan) barang punya korban saja. Dompet, KTP dan identitas,” katanya seperti dilansir dari kompas.com
Jenazah telah dimakamkan hari ini di Pemakaman Palsigunung, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Ia meninggal dunia dengan menjabat sebagai anggota Polresta Depok dan sedang bertugas sebagai Satuan Tugas (Satgas) Antiteror Polda Metro Jaya dengan status bantuan kendali operasi (BKO).(Mbs)