Polres Bartim Tangkap Bandar Narkoba - Mediapolisi.id
PATROLI

Polres Bartim Tangkap Bandar Narkoba

PALANGKA RAYA, mediapolisi.com – Kepolisian Resort (Polres) Barito Timur (Bartim) berhasil menangkap HU (31) seorang bandar narkoba oleh petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Bartim, Kamis (16/08/2018) pukul 15.30 WIB.

Tersangka UU warga Tabuk Luar Kelurahan Ampah Kota ini sempat mengelabui petugas dengan membuang barang bukti ke semak-semak sebanyak tiga paket yang diduga sabu.

“Tersangka sudah menjadi target kami karena berdasarkan informasi dari masyarakat sering melakukan transaksi narkoba. Barang bukti sempat dibuang oleh tersangka, tetapi berhasil kita temukan sebanyak tiga paket,” kata Kapolres Bartim AKBP Wahid Kurniawan, SIK melalui Kasatresnarkoba AKP Dhani Sutirta, SH

Sebelumnya, petugas melakukan pengintaian dan pembuntutan terhadap tersangka yang dicurigai akan melakukan transaksi Narkoba dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Kemudian petugas melakukan penggeledahan di pondok milik tersangka yang berada tidak jauh dari TKP penangkapan. Di bawah pohon bambu disekitar pondok milik tersangka petugas menemukan sebanyak sembilan paket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kaleng rokok gudang garam.

“Total barang bukti yang berhasil kita dapat sebanyak 12 paket dengan berat 11,31 Gram. Selanjutnya tersangka dan barang bukti kita bawa ke Polres Bartim guna proses lebih lanjut,” ujar Dhani.

Saat ini tersangka mendekam di sel tahanan Polres Bartim untuk proses hukum sesuai Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. (Parlin/Handry)

Related posts

Pelaku Penimbunan BBM Subsidi Ditangkap

redaksi

Kapolres Payakumbuh Sambut Tim KTL Mabes Polri

redaksi

Resmob Polres Serang Amankan Dua Orang Pelaku Curat Sepedamotor

redaksi

Leave a Comment