Polres Katingan Amankan 2 Pelaku PETI - Mediapolisi.id
POLDA

Polres Katingan Amankan 2 Pelaku PETI

KATINGAN, mediapolisi.com – Reserse Kriminal Kepolisian Resort (Polres) Katingan mengamankan dua pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Sabtu (25/08/2018) pukul 11.00 WIB.
Kedua orang pria ini berinisial T (29) warga desa Talio Muara Kecamatan Pandi Batu Kabupaten Pulang Pisau sebagai penambang emas. Sedangkan P (32) warga Kelurahan Kasongan Baru Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan selaku operator alat berat.
“Diduga kedua orang tersangka sedang melakukan  aktifitas kegiatan pertambangan emas tanpa izin di lokasi Tehang Desa Talian Kereng Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah. Kemudian Petugas mengamankan pelaku serta barang bukti ke Polres Katingan untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kapolres Katingan AKBP E Dharma B Ginting.
Terhadap kedua tersangka lanjut Kapolres, akan dilakukan penyidikan sampai tuntas. Selain itu pihaknya juga mensosialisasikan ke masyarakat untuk stop melakukan kegiatan illegal mining.
“Kami akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam hal ini Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai saksi ahli dalam penanganan tindak lanjutnya,” kata Kapolres.
Barang bukti yang diamankan berupa satu unit eksavator merk SANY SY 215 c warna Kuning, satu unit mesin diesel merk MATIC 23 PK/HP, satu unit mesin diesel merk MATIC 20 PK/HP, satu unit keong pompa air, satu gulung selang gabang warna merah, satu gulung selang plastik, tiga lembar karpet, satu buah cangkul, satu batang pipa paralon, dan dua batang selang spiral.
(Parlin/Handry)

Related posts

Celurit Maut Menewaskan Rodiyanto

redaksi

Kapolda Banten Bersama Danrem 064/MY dan Sekda, Gelar Patroli Ibadah Jamin Keamanan Malam Natal

redaksi

Trio JB Polsek Payung Sekaki Lakukan Baksos Untuk Warga

redaksi

Leave a Comment