Polres Tanah Datar Sukses Lagi Tangkap Tiga Pelaku Narkoba - Mediapolisi.id
MARKAS BESAR

Polres Tanah Datar Sukses Lagi Tangkap Tiga Pelaku Narkoba

Batusangkar, mediapolisi.com – Satuan Resort Narkoba Polres Tanah Datar kembali berjaya menangkap tiga orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis Sabu dan ganja kering, Sabtu (9/8).

Ketiga pelaku ditangkap polisi sekira pukul 22.45 WIB, di sebuah Rumah di Jorong Ampera Nagari Balai Tangah Kec. Lintau Buo Utara Kab. Tanah Datar.

Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas, SH melalui Kasat Res Narkota Iptu Yaddi Purnama,SH menjelaskan identitas ketiga pelaku narkoba tersebut adalah S alias Mariyon Bin Syofian, NI alias Nopi  Iskandar dan JT alias Jet Tato Bin Yusri.

Dari tangan ketiga pelaku berhasil diamankan tiga paket Shabu dibungkus dengan plastic bening, satu paket narkotika jenis daun ganja kering, dua set alat hisap jenis Shabu / Bong, satu unit HP merk Nokia warna hitam, satu) unit HP merek Samsung warna putih, satu buah kotak kaca mata warna pink, satu buah Kotak Rokok merek Gudang Garam Surya, satu lembar kertas warna putih, uang sejumlah Rp3,970.000 hasil penjualan Narkotika jenis Sabu.

Penangkapan ketiga pelaku berawal Informasi dari Masyarakat kepada Polsek Lintau Buo Utara, bahwa Nopi Indra sering menggunakan dan mengedarkan Narkotika jenis Sabu di Jor. Ampera Nag. Balai Tangah Kec. Lintau Buo Utara Kab. Tanah Datar

Untuk menindak lanjuti informasi tersebut kapolsek Lintau Buo Utara Iptu Surya Wahyudi, SH dan anggota  langsung melakukan penyelidikan.

Pada hari Jumat (9/8) sekira pukul 22.45 wib petugas Polsek Lintau Buo Utara dan Team Opsnal Sat. Resnarkoba Polres Tanah datar melakukan penangkapan dilokasi tersebut yang dipimpin Kapolsek Lintau Buo Utara,  petugas mengamankan dua orang pelaku yakni S alias Mariyon dan NI alias Nopi. Satu tersangka lagi yakni Alias Botak melarikan diri.

BACA JUGA :  Polri akan Tindak Tegas Penyebar Hoaks Terkait Vaksinasi Covid-19

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Datar guna proses penyidikan selanjutnya. (awe)

Related posts

Aksi Heroik Polisi Melawan Terorisme Dipuji Kapolri

redaksi

Jaksa Tuntut Tio 6 Tahun Penjara

redaksi

Djoko Chandra Makan Korban Lagi, Dua Jenderal Dicopot Kapolri

redaksi

Leave a Comment