Polres Tanah Datar Tangkap AE Pelaku Sodomi Anak di Bawah Umur - Mediapolisi.id
POLDA

Polres Tanah Datar Tangkap AE Pelaku Sodomi Anak di Bawah Umur

BATUSANGKAR, mediapolisi.com – Satuan Reskrim dan Unit PPA Polres Tanah Datar, Sumbar menangkap seorang pria berinisial AE alias Enjel, 30, diduga sebagai pelaku LGBT terhadap seorang anak dibawah umur.

Kapolres Tanah Datar AKBP Rokhmad Hari Poernomo, S.I.k,M.S.i melalui Kasat Reskrim dan PPA, seperti disampaikan Kasubag Humas Polres Tn Datar
Iptu Marjoni Usman, S.H, kepada wartawan, AE ditangkap Kamis (19/9) malam lalu, di Taman Pagaruyung Jorong Balai Janggo Nagari Pagaruyung kec. Tanjung Emas kab. Tanah Datar, Sumatera Barat.

Saat itu, pelaku kedapatan sedang melakukan perbuatan a susila dengan sesama jenis di Taman tersebut. Tetapi polisi tidak mengungkapkan identitas pasangan pelaku yang masih di bawah umur tersebut.

Saat ini kasus ‘sodomi’ yang menghebohkan masyarakat Tanah Datar ini sudah ditangani oleh Unit PPA Polres Tanah Datar.

Pelaku AE alias Enjel sehari hari dikenal sebagai seorang petani dan berdomisili di Jorong Koto Gadang Nagari Padang Ganting Kecamatan Padang Ganting Kab.Tanah Datar, Sumatera Barat.

Berdasarkan keterangan korban dan saksi saksi serta barang bukti yang berhasil diambil polisi di lapangan, maka dalam kasus ini AE disangkakan melakukan perbuatan cabul terhadap anak dengan kelaminan sejenis dengan pelaku.

Atas perbuatannya ini tersangka AE langsung ditahan di Polres Tanah Datar dan disangkakan melanggar Pasal 82 UU No. 35 tahun 2014, tentang perlindungan anak, sebagai mana perubahan atas UU RI no. 23 tahun 2002 ttg perlindungan anak, Yo Pasal 292 KUH, dengan Pidana ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan terendah 5 tahun penjara (awe)

Related posts

Polres Bukittinggi Back Up Pengamanan Cihuy Abater Road Race 2019

redaksi

Polres Tanah Datar Gelar Giat Teleconprensi Kesiap Siagaan Menghadapi Pilpres dan Pileg 2019

redaksi

Wakapolda Banten Kunjungi Gereja di Kabupaten Tangerang, Cek Prokes dan Pengamanan Natal

redaksi

Leave a Comment