TANJUNGBALAI, mediapolisi.com – Satres Narkoba meringkus seorang kurir sabu jaringan antar kabupaten, Ari Juliansyah (32) warga jalan lintas Negeri Lama, Kelurahan Perkebunan Pangkatan, Kecamatan Pangakatan, Kabupatean Labuhan Batu, Sumut.
Ia diringkus usai mengambil paket sabu di pinggir perumahan di jalan Anwar Idris, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai,Propinsi Sumut, Kamis (25/7/2019) sekitar pukul 22.00wib.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Irfan Rifai menuturkan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang di berikan oleh warga yang mengatakan bahwa baru saja terjadi transaksi narkoba di daerah tersebut, ungkap AKBP Irfan Rifai, jumat (26/7/2019).
Kasat Narkoba AKP Adi Haryono dan KBO Narkoba Ipda Eko Adhy bersama Tim Opsnal langsung turun kelokasi dengan cara bertindak (CB) yakni personil Tim Opsnal menutup lokasi jalan, ternyata di lokasi yang di informasikan warga tidak ditemukan ciri- ciri lelaki yang di maksud.
Akan tetapi kejelian petugas yang melakukan patroli secara mobiler menemukan seorang lelaki yang dimaksud dengan mengendarai Sepeda motor Scoopy dan saat diarahkan petugas untuk berhenti, tersangka yang berprofesi sebagai kuli bangunan ini tancap gas.
Petugas berhasil menghentikan sepeda motor tersangka dan saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu bungkus plastik asoy warna hitam yang didalamnya berisi 1 bungkusan warna cokelat yang berisi sabu seberat 200 gram.
“Sabu tersebut disembunyikan tersangka di alas pijakan kaki sepeda motor nya ” sebut AKBP Irfan Rifai,SH.SIK.MM
Dari hasil Introgasi terhadap tersangka dirinya menyebutkan bahwa hanya sebagai orang suruhan dari seorang lelaki yang berinisial AG yang beralamat di sekitar kecamatan Datuk Bandar Tanjungbalai Sumut.
Tersangka, merupakan org suruhan dari temannya yang di Labuhan Batu Sumatera Utara, untuk mengambil sabu tersebut. Ia nya hanya diberi perintah melalui telpon dan nantinya AG akan menemuinya di salah satu di pinggir jalan.
Kemudian menurut tersangka, sabu itu juga akan diambil lagi oleh seseorang di kecamatan Simpang Empat Kabupaten Sumut,” tuturnya.
Dikatakan Kapolres, ” jaringan sindikat ini cukup terkordinir dan tersangka ini hanya menjalankan perintah melalui telpon ”
Kini tersangka bersama barang bukti di amankan di satres Narkoba untuk dilakukan pemeriksaan dan petugas masih melakukan pencarian terhadap AG, ucapnya Kapolres. (Auda)