Polres Tanjungbalai Musnahkan 18.880,43 gram Shabu dan 9.840 Butir Pil Ekstasi - Mediapolisi.id
MARKAS BESAR

Polres Tanjungbalai Musnahkan 18.880,43 gram Shabu dan 9.840 Butir Pil Ekstasi

TANJUNGBALAI, Mediapolisi.com – Polres Tanjung Balai, Asahan, Sumut musnahkan hasil tangkapan selama tiga bulan terakhir yakni sebanyak 18.880,43 gram shabu dan 9.840 butir Pil Ekstasi.

Kegiatan pemusnahan hasil tangkapan ini dilakukan dalam satu acara di halaman Mapolres Tanjung Balai, Rabu (16/10), dipimpin Kapolres AKBP Putu Yudha Prawira, SIK. M.H, dihadiri unsur Pemko, Kejari dan tokoh masyarakat Tanjung Balai.

Menurut Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira, SIK. M.H,Rabu (16/10) menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut, disita dari 4 kegiatan sesuai laporan Polisi selama tiga bulan terakhir dengan lima orang tersangka.

Tersangka tersebut adalah Supian Hady yang ditangkap (13/7) lalu dengan barang bukti sabu 8.983,59 dan narkotika jenis ekstasi sebanyak 9.840 butir.

Tersangka kedua, Munawir als Nawir ditangkap (21/7) dengan barang bukti sabu 7.736 gram, tersangka.

Tersangka ketiga dan keempat, Adlin dan Baihaqi A. Rahman ditangkap (25/7) barang bukti sabu 2.000 gram.

Terakhir, tersangka ke lima, Ari Juliansyah als Ari diamankan (25/7) lalu bersama barang bukti 160,84 gram sabu.

Kapolres dalam kesemoatan itu, mengucapkan terimakasih kepada seluruh lapisan masyarakat dan instansi lembaga atas kerjasamanya untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Tugas pemberantasan narkoba ini tidak dapat diselesaikan oleh Pemerintah semata, melainkan harus melibatkan seluruh elemen tanpa terkecuali di Kota Tanjungbalai yang masih marak dalam peredaran Narkoba. Marilah kita terus membangun komitmen secara pribadi, bahwa kita harus serius dalam menolak segala bentuk peredaran narkoba, untuk mewujudkan Kota Tanjungbalai yang bebas dan bersih dari Narkoba, ” ungkapnya.

Walikota Tanjungbalai yang diwakili Mulkan, ST menyebutkan, Pemerintah Kota sangat mengucapkan terima kasih yang setingginya terhadap Polres Tanjungbalai yang telah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di kota Tanjung Balai.

BACA JUGA :  Tak Direstui, Pria Kirim Video Intim ke Orangtua Mantan Pacarnya

Dengan keberhasilan pengungkapan kasus narkoba ini, ujar Mulkan, dapat mewujudkan harapan bersama Kota Tanjung Balai bebas dari jaringan narkoba.

Sementara tokoh masyarakat Tanjung Balai, Zainal Aripin mengatakan dalam rangka mendukung Kota Tanjung Balai bebas dari Narkoba, maka pihak penegak hukum harus membasmi peredaran narkoba sampai ke akarnya. (Auda)

Related posts

Pemko Padang Panjang Sampaikan Belasungkawa atas Musibah Sound System Maut

redaksi

Kasus Penganiayaan Berakibat Tewasnya Siswa Pesantren Nurul Ikhlas Disidangkan

redaksi

Pasca Ambruknya Sound System, Geladi Pembukaan KBN X Dilanjutkan Sore Hari

redaksi

Leave a Comment