Polresta Palangka Raya Amankan Pelaku Penganiayaan - Mediapolisi.id
PATROLI

Polresta Palangka Raya Amankan Pelaku Penganiayaan

PALANGKA RAYA – Anggota SPKT Polresta Palangka Raya mengamankan seorang pria pelaku penganiayaan tetangganya sendiri disebuah barak Jalan Batu Badinding Kecamatan Jekan Raya, Jumat dini hari (28/8/2020).

Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Todoan Agung Gultom membenarkan bahwa pihaknya mengamankan seorang pria yang diduga pelaku penganiayaan.

“Ya benar, pelaku penganiayaan yang kita amankan berstatus seorang mahasiswa,” tandas Todoan.

Kronologisnya, saat itu pelaku sedang pesta minuman keras (Miras) sambil berteriak dan main game.

Karena merasa terganggu, korban langsung menghampuri pelaku dan menegurnya.

“Kemudian pelaku merasa tidak terima ditegur, langsung memukul dan menggigit lengan korban. Tidak hanya itu, pelaku juga sempat mengambil tombak,” tandasnya.

Tidak terima atas perlakuan pelaku, korban langsung melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polresta Palangka Raya.

“Kasus ini sudah kami tangani dan masih dalam proses pemeriksaan,” tutupnya. (ROBY/PRAS)

Related posts

Gagal Lewati Pendakian Kodok, Avanza Terjun Masuk Kolam Ikan

redaksi

Satuan Narkoba Polres Tanah Datar, Berhasil Menciduk Seorang Pemuda di Duga Penyalaguna Narkoba

redaksi

Pembunuh Bocah Sekolah Dasar di Katingan Terancam Hukuman Seumur Hidup

redaksi

Leave a Comment