Rumah PNS Diduga Dibobol Maling, Uang dan Surat Berharga Raib - Mediapolisi.id
POLRES

Rumah PNS Diduga Dibobol Maling, Uang dan Surat Berharga Raib

Mediapolisi.com – Rumah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Perumahan Pura Bojonggede, Bogor, Jawa Barat, Muhammad Farid Firdaus. dibobol maling saat ditinggal pergi sekeluarga. uang sejumlah Rp. 2.000.000 hingga surat-surat kendaraan BPKB mobil dan motor raib.

Muhammad Farid Firdaus (38) bersama istri dan dua orang anaknya pergi berkunjung ke rumah orang tuanya di Depok Timur pada Sabtu (30/11). Kondisi rumah saat ditinggal dalam keadaan terkunci rapat.

“Hari Sabtu, saya istri dan anak-anak biasa pergi keluar rumah. Seringnya main ke rumah Eyang nya anak-anak,” ujar Farid kepada awak media, Senin (2/11).

Menurut pria yang kesehariannya berdinas di kantor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu, sejak hari Sabtu (30/11) memang menginap di luar, hingga kembali ke rumah pada Minggu (1/12) malam.

“Begitu sampai di rumah sekitar jam 11.00 malam, kita sangat kaget kondisi rumah sudah berantakan. Awalnya saya kira ada ular masuk rumah. Karena rumah saya sebelahan dengan danau dan semak,” kata Farid.

Foto korban dengan surat laporan dari Polsek Bojonggede

Keduanya sempat mengecek kondisi seluruh rumah hingga ke belakang, ditemui semua barang seperti lemari di kamar dalam kondisi acak-acakan. Kemudian ketika memeriksa pintu belakang rumah, didapati kuncinya dalam keadaan rusak, akibat dicongkel dari luar.

Farid dan istri spontan menduga ada orang masuk ke dalam rumah, mereka pun bergegas lari ke rumah tetangga dan pengurus lingkungan untuk memberitahukan kejadian tersebut.

“Saya langsung lapor ke rumah Pak RT dan Pak RW. Setelah kumpul kami semua sama-sama melihat kondisi rumah saya di dalam,” ujarnya.

Setelah dicek yang hilang uang sejumlah Rp. 2.000.000, beserta surat-surat BPKB mobil Toyota Kijang Innova, dan 2 BPKB motor Honda Supra dan Suzuki SkyDrive, Jam tangan merk Alexander Christie, dan STNK motor,” katanya.

BACA JUGA :  Kabaharkam Polri Cek Kesiapan Lokasi Penanaman Mangrove

Didampingi Ketua RT dan RW saya segera meluncur ke Polsek Bojonggede untuk melaporkan peristiwa pembobolan rumah saya,” kata Farid

Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi dengan nomor STPL/763/K/XII/2019/PMJ/RESTA DEPOK/SEK. BOJONGGEDE.

Foto surat laporan korban ke Polsek Bojonggede

Dengan adanya laporan tersebut, Farid dan keluarga beserta masyarakat setempat berharap agar Polisi segera memburu para pelaku kemudian diproses secara hukum yang berlaku.

Agar kejadian serupa tidak terulang, mereka berharap aparat dan pengurus lingkungan untuk meningkatkan keamanan lingkungan, mengingat belakangan beberapa kali terjadi peristiwa pencurian,” ujar Farid.

Saat dilakukan konfirmasi Kapolsek Bojonggede Kompol Priyadi, S.H mengatakan kepada awak media, Saat ini kita masih melakukan penyelidikan lebih dalam.

“Beberapa waktu yang lalu kita juga pernah menangani kasus pencurian dengan TKP yang sama, tersangkanya masih anak dibawah umur, kita selaku pihak kepolisian juga tidak langsung berindikasi bahwa pelakunya ini sama dengan yang sudah pernah kita tangkap disekitar lokasi tersebut,” kata Kompol Priyadi, S.H

Kerugian yang dialami korban yakni, uang sebesar Rp. 2.000.000, BPKB Toyota Kijang Innova dan 2 BPKB roda dua Honda Supra beserta STNK dan Suzuki SkyDrive, Jam tangan merk Alexander Christie,” ujarnya.

Adapun pasal yang dikenakan pasal 363 KUHP dengan pidana
paling lama lima tahun penjara.

Tim Polsek Bojonggede sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus pencurian itu. Sejauh ini polisi masih memburu pelaku, terlapor masih dalam penyelidikan,” tutupnya. (Rezki)

Related posts

Polri Peduli, Kapolres Kepulauan Tanimbar Berikan Bansos Kepada Anak Yatim Piatu

redaksi

Kapolres Metro Jakut Dampingi Irwasda PMJ Cek Kesiapan Kampung Tangguh Jaya di Kelapa Gading

redaksi

Peras Korban, Dua Polisi Gadungan Ditangkap

redaksi

Leave a Comment